Dua Pelaku Pencurian Ratusan Besi Pertamina Ditangkap Polisi


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/admin/domains/kabardaerah.com/public_html/jambi/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 95

Jambi,KD — Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkapkan sindikat pencurian ratusan pipa besi milik PT Pertamina di pengeboran minyak PT Pertamina nomor 208, di Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Bukan hanya ratusan pipa saja yang disita petugas, tapi dua orang tersangka ikut diringkus petugas di rumahnya masing-masing.

Menurut Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, penangkapan itu terjadi pada hari Rabu kemarin.

Kala itu, kata Tresnadi, personil Opsnal Ditreskrimum Polda Jambi mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pencurian besi milik PT Pertamina.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan untuk pengembangan informasi tersebut serta merencanakan penangkapan pelaku.

Akhirnya, dalam penyelidikan petugas  berhasil mengamankan dua orang pelaku atas inisial EM bersama R yang sedang membongkar muatan besi dari mobil ke dalam rumah EM di kawasan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

“Di dalam rumah EM saat digeledah, kembali petugas berhasil menemukan ratusan batang pipa besi,” ujar Tresnadi, Kamis (20/7/2017).

Oleh petugas, selanjutnya barang bukti tersebut diklarifikasi kepada pihak PT Pertamina Kenali Asam. “Saat dicek ke TKP, pihak Pertamina membenarkan bahwa ratusan pipa besi yang berada di rumah tersangka adalah pipa milik Pertamina yang hilang,” tegasnya.

Dengan adanya peristiwa tersebut, lanjutnya, pihak Pertamina dan perusahaan merasa dirugikan dan meminta kasus ini diusut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dan barang bukti diangkut ke Mapolda Jambi untuk dilakukan proses hukum.

Sedangkan barang bukti yang diamankan diantaranya, pipa tabung ukuran diameter 2,78 inci, dengan ukuran panjang 5 meter sebanyak 190 batang.

Selanjutnya, pipa sucrot ukuran diameter 7/8 inci, dengan ukuran panjang 7 meter sebanyak 19 batang. Ada lagi, pipa sucrot ukuran 7/8 inci dengan ukuran panjang 2 meter sebanyak 179 batang.

Barang bukti lainnya yang disita petugas, berupa empat buah mata gerinda pemotong besi satu mesin gerinda termasuk satu unit Mobil Colt Diesel BH 8352 MI warna kuning. (aris/ratno)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *