Kapolres Muaro Jambi Segera Selidiki PT MSJ

Jambi I Kabardaerah.com — Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono akan segera dalami PT MSJ terkait dugaan BBM ilegal yang dipasok untuk kebutuhan operasional kendaraannya.

“Akan segera kita lidik mas. Coba nanti saya cek, karena saat ini belum ada laporan ke kita,” ujarnya saat dikomfirmasi melalui sambungan seluler pribadinya, Rabu (30/5/2018).

Sementara itu terkait dugaan BBM ilegal yang disuplay oleh oknum anggota Polisi aktif berinisial ER yang bertugas di Polsek Mestong, Muarojambi ke PT MSJ, Kapolres Mardiono sangat menyayangkan.

“Kalau memang hasil lidik ya itu adalah anggota Polisi aktif, maka akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, karna kita harus mengumpulkan bukti-bukti dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan investigasi di lapangan, didapatkan mobil Suzuki jenis APV bernomor polisi BG 1753 Y tengah melakukan bongkar muat diduga BBM ilegal di PT MSJ yang berada di kawasan Desa Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Muarojambi, Jambi.

Bahkan menurut keterangan warga, kegiatan bongkar muat BBM ilegal tersebut juga terpantau telah terjadi sejak lama.

PT MSJ ini merupakan perusahaan kontraktor yang tengah mengerjakan Gardu Induk (GI) dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang dipusatkan pembangunannya di Desa Sungai Bertam.

Namun dalam kebutuhan BBM untuk kendaraan operasionalnya PT MSJ memasok BBM ilegal yang disuplay oleh oknum polisi aktif.

Sebelumnya, Adnin Nasution selaku pihak Manajemen dari PT MSJ mengaku BBM yang diduga ilegal tersebut di pasok dari oknum anggota Polisi aktif yang berinisial ER yang bertugas di Polsek Mestong, Muarojambi Jambi.

“Minyak ini disuplay oleh Erwin, dia juga anggota Polisi yang berdinas di Polsek Mestong, sama dengan pak Nyoto,” bebernya belum lama ini.

Ny yang disebutkannya itu juga merupakan anggota Polri aktif yang berdinas di jajaran Polesk Mestong, Muarojambi. Diketahui bahwa Ny juga menjabat sebagai bagian Hubungan Masyarakat (Humas) PT MSJ.

Penulis: Budi Harto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *