Gajinya Tak Dibayar, Fauzi Yusuf dan Zamzami Polisikan Fauziah

MERANGIN I Kabardaerah.com — Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Merangin, yakni Fauzi Yusuf dan Zamzami melaporkan Fauziah selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Merangin (Sekwan) ke Polres Merangin, Senin (11/02/2019) sekitar pukul 17.30 Wib. Karena sebagai Sekwan, Fauziah diduga menggelapkan gaji mereka sebagai anggota Dewan.

“Yang saya lihat dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) jumlahnya sebanyak Rp 144 Juta untuk dua orang, sesuai putusan gajinya itu untuk lima bulan (Oktober 2018 hingga Februari 2019),” ungkapnya.

Menurutnya, pajak gajinya tersebut sudah dibayar, namun gaji mereka berdua tidak dibayar atas perintah Fauziah. Akan tetapi gaji yang seharusnya menjadi hak mereka sebagai anggota Dewan tersebut dikembalikan lagi ke kas daerah.

“SP2D nya sudah dikeluarkan, pajak gaji saya dan pak Zamzami sudah dibayar yang jumlahnya sekitar Rp 16 juta. Tau-tau buk Fau (Fauziah_red) selaku sekwan memerintahkan kepada bendaharawan untuk tidak membayar gaji saya dan pak Zamzami dan mereka stor ke kas daerah,” jelasnya.

“Itukan sudah jadi hak saya, kenapa?, pajak sudah dibayar, sah menjadi hak pribadi saya dan pak Zamzami, namun sampai hari ini tidak dibayar. Itu hak saya, sudah beberapa bulan saya tunggu juga tidak dibayar, saya anggap dia (Fauziah_red) menggelapkan gaji saya,” tambahnya.

Jika itu menyangkut SK Gubernur lanjut Fauzi, dirinya sudah memenangkan gugatan atas SK Gubernut tersebut, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi memerintahkan dirinya agar masuk kembali menjadi anggota DPRD Merangin dan Sekwan harus membayar haknya dan Zamzami.

“Bukan hanya surat perintah PTUN, bahkan surat Gubernur sudah memerintahkan saya masuk kembali dan membayar hak saya. Terakhir, yang lebih dipertegas lagi dengan surat Mentri Dalam Negeri yang ditujukan kepada Gubernur Jambi, supaya Gubernur memberitahukan kepada Sekwan untuk membayar gaji saya dan saya melaksanakan tugas saya,” katanya.

Saat ditanya, apakah mereka tahu alasan Sekwan sehingga tidak membayar gajinya dan Zamzami?. Dirinya mengaku tidak tahu apa alasannya sehingga tidak membayarkan gaji tersebut.

“Saya tidak tahu alasannya, maka saat ini saya melaporkan ke Polres Merangin, berharap laporan kami ini segera diproses,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Merangin, AKBP Ikade Utama Wijaya melalui Kanit Tipikor, Iptu Faturrohman membenarkan jika pihaknya menerima laporan pengaduan dari anggota DPRD Merangin Fauzi Yusuf, selanjutnya laporan tersebut akan dinaikan ke Kapolres Merangin.

“Kita hari ini menerima laporan pengaduan dari bapak Drs H Fauzi Yusuf, beliau melaporkan tentang pembayaran gaji yang tidak dibayarkan kepada beliau. Dia memasukan laporan, materinya belum kita baca dan laporan pengaduan ini besok akan kita naikan ke bapak Kapolres,” jelasnya.

Dikatakannya, jika sudah didisposisikan oleh Kapolres Merangin, selanjutnya akan didalami oleh pihaknya, jika hal itu termasuk perbuatan pidana, maka akan ditingkatkan ke penyidikan.

“Ini sifatnya laporan pengaduan, dimasukan hari ini, nanti akan kita baca isi laporannya, kita dalami, lalu kita lakukan pemanggilan pihak-pihak terkait dalam permasalahan ini, nanti kita lakukan penyelidikan dan kita simpulkan. toh jika ini merupakan perbuatan tindak pidana, kita naikan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” pungkasnya.

Helmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *