Resahkan Warga, Arena Judi Sabung Ayam Ditutup Polisi

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Dinilai meresahkan warga Desa Kasangpudak, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi, sebuah lokasi yang rencananya akan dibuka sebagai tempat perjudian sabung ayam ditutup jajaran Reskrim Polres Muarojambi, Sabtu (16/11/2019).
Disaksikan oleh tokoh masyarakat dan warga Kasang Pudak, petugas datang ke lokasi di tengah pemukiman warga tersebut dengan melakukan pemasangan garis polisi di lokasi yang diduga akan dijadikan arena perjudian sabung ayam tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP George Alexander, pemasangan police line ini untuk menjaga stabilitas keamanan di desa Kasang Pudak.
“Selain itu menekan terjadinya penyakit masyarakat dan juga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Suwarto, Ketua BPD Kasang Pudak, mengaku pada awalnya warga tidak menaruh curiga dengan aktifitas di lokasi tersebut.
“Info yang kami dapat dari warga mulai pengerjaan tempat ini di bulan Oktober lalu. Semula kami tidak menaruh curiga, karena kami berfikir akan dijadikan kandang ayam ternyata dijadikan lokasi judi sabung ayam,” ungkapnya.
Merasa curiga dan tidak ingin menimbulkan banyak keresahan warga, pihaknya mengirim surat penolakan ke pihak polisi dan bupati Muarojambi.
“Sebelumnya kita layangkan surat penolakan dari warga, mulai dari polres sampai ke bupati, karena jika dibiarkan bisa menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat nantinya,” kata Suwarto.
Dari informasi yang didapat, lokasi yang diduga akan dijadikan arena perjudian sabung ayam berada di dalam kandang ayam milik salah satu pengusaha ayam terkenal di Jambi.
(narto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *