Saksi TNI Sebut, Muslim Beri Komando Penyerangan

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Sidang Perkara lanjutan kasus yang melibatkan Kelompok Kriminal Bersnjata (KKB) Serikat Mandiri Batanghari(SMB) kembali menghadirkan saksi korban dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), kali ini giliran Pratu Riski Pratama untuk tiga terdakwa yaitu Atin, Deni Oktara dan Muslim yang murupakan ketua SMB.

Dihadapan ketua majelis hakim Viktor Togi Rumarhorbo, Pratu Riski mengaku jika, sebelum kejadian pengerusakan sempat terdengar suara tembakan senjata api sebanyak tiga kali, manun dia sendiri tidak tahu siapa yang melakulan.

“Saat itu saya dan rekan saya sedang istirahat makan siang, tiba tiba ada keramaian, ketika di cek, pas keluar kantin, Sertu Helriansyah langsung di pukul dari arah depan,” kata Pratu Riski, Senin (25/11/2019).

Dia juga mengaku sempat dikroyok oleh anggota SMB yang mengakibatkan dia di larikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Saya dikroyok yang mulai, waktu kejadian mereka semua membawa senjata, baik parang, kapak, kayu, bambu runcing dan senjata api,” ujarnya,

Dia menambahkan jika saat itu, terdakwa Muslim memberikan komando penyerangan, dengan mengunakan isyarat tangan kepada anggota SMB laianya.

“Muslim emosi sambil tunjuk tunjuk, dengan berkata kami tidak mau ada aparat ada di sini (Distrik VIII, red) dan kosongkan distrik VIII,” katanya.

Saksi Pratu Riski usai mendapat beberapa hantaman dari anggota SMB, ketika ingin menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke hutan dia sempat di terajang dari belakang hingga terjatuh.
“Pandangan gelap langsung di tendang, saat itu juga Handphone, jam tangan dan dompet saya juga di rampas yang mulia,” akunya.

Katika Pratu Riski berhasil menyalematkan diri dari Amukan Anggota SMB Yang berutal, dia kembali keluar hutan dengan di papah oleh karyawan PT WKS, saat dia melihat semua kondisi bangunan telah berntakan.

“Kondisi semua berantakan, hancur semua, semua kaca pecah. Kecuali musola, ketika saya sampai di Musola saya lihat rekan rekan saya sudah terkapar dalam keadaaan luka luka,” sebutnya.

Tidak lama kemudian dia langsung di larikan Setelah itu di rawat Rumah sakit DKT untuk mendpatkan pertolongan medis, dari hasil visum yang juga menjadi barang bukti di persidangan, Pratu Riski mengalami luka di bagaian kepala belakang akibat terkana pukulan, bagian hidung, dan di bagian dada, dimana saat ini, Pratu masih mengalami terrauma akan peristiwa itu.

“Saat ini saya masih sulit untuk kendalikan emosi yang mulia karena luka di bagian belakang kepala, terlebih saya melihat rekan saya di aniyaya di hadapan saya,” tegasnya dihadapan majelis Hakim.

(aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *