Pesta Sabu, ASN dan Honorer di Jambi Dibekuk

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Diduga lagi pesta sabu di kawasan Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi, tiga orang pria terpaksa diringkus tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muarojambi.

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu tenaga honorer yang diringkus tersebut, yaitu tenaga honorer di RSUD Ahmad Ripin inisial LD (33), ASN Puskesmas Awin Jaya inisial YF (43) dan ASN Diskominfo Muarojambi inisial MR (41).

Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto saat dihubungi, mengatakan para pelaku ini diringkus saat akan pesta narkoba di kawasan tersebut.

“Dari mereka, kami menyita 1,96 gram narkoba jenis sabu, 1 timbangan digital, pirek dan barang bukti lainya,” ungkapnya, Kamis (5/12/2019).

Menurut Kapolres, pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah adanya penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Sengeti.

Tim yang mendapatkan informasi tersebut, bergegas melakukan proses penyelidikan. Bener saja, saat dilakukan penggrebekan para pelaku saat sedang berada disalah satu rumah dan akan pesta narkoba.

“Saat ini ketiga pelaku masih kita dalami dan sedang dalam proses pemeriksaan. Untuk pengedaran kita belum dalami, tapi untuk indikasinya masih sebatas pengguna,” tukas Ardiyanto.

Dia menambahkan, pengakuan pelaku kepada petugas, barang bukti narkoba tersebut didapat dari seorang berinisial D, warga Pulau Pandan, Kota Jambi.

“D ini masih diburu Polisi. Dan dia telah ditetapkan DPO dan saat ini masih dalam pengejaran polisi,” tegasnya.

Untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan selanjutnya, ketiga pelaku diamankan di sel Mapolres Muarojambi. Ketiga pelaku dikenakan pasal 112 dan 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkoba.

(aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *