Pungli di SMPN 10 Merangin, Yusnida Kembali Tuding Mantan Kepsek Sebelumnya

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Kisruh adanya dugaan pungli yang terjadi di SMP N 10 Merangin, Jambi terus hangat dan bergulir.

Modusnya, yakni dengan pungutan biaya pembelian Lembaran Kerja Siswa (LKS) terhadap setiap siswa.

Terkait hal itu, sebelumnya Yusnida, Kepala Sekolah menuding pungli itu dilakukan oleh pihak guru lainnya.

Namun lain halnya saat ini, saat dikonfirmasi via telepon pribadinya, Yusnida kembali menuding pungli itu telah terjadi semenjak Kudri, Kepsek sebelumnya.

“Program itukan sudah berjalan semenjak kepala sekolah yang lama, dan kami hanya menjalankan saja,” ujarnya, Senin (23/12/2019).

Sementara Kudri, yang saat ini menjabat sebagai staf SKB, dihubungi via telepon pribadinya membantah keras dengan tuduhan yang dilayangkan oleh Yusnida.

Dia mengatakan kalau program di masanya telah habis pada tahun 2018 yang lalu, diakuinya masa menjabat sebagai kepala sekolah tidak ada program pemungutan LKS di sekolahnya.

“Dindo, perlu dindo ketahui pada masa saya menjabat sebagai kepala sekolah dulu tidak ada program pemungutan LKS seperti yang di tuduh oleh Yusnida, kita membantah keras atas apa yang di tuduhkan oleh Yusnida,” ujarnya.

Terkait dengan permasalahan tersebut, selaku ketua Organisasi Peduli Daerah Sebdri (Pedas) Merangin, Hendra Ledi, mengecam keras tindakan Yusnida selaku kepala sekolah yang tidak mau bertanggung jawab atas apa yang telah di perbuatnya.

“Kalau tidak mau mengembalikan dana tersebut, kita lihat saja proses ini akan kita giring dan kita kawal terus sampai ke pihak ranah hukum, dan kalau perlu permasalahan ini kita giring ke Provinsi Jambi,” tandasnya.

Penulis: Helmi

Editor: Budi Harto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *