Bersama Sejumlah Dewan, Edi Purwanto Dialog Dengan Pendemo

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto bersama sejumlah Dewan Provinsi menerima langsung perwakilan pendemo yang mengatasnamakan KSBSI Jambi dengan melakukan hearing di Ruang Rapat Banmus DPRD Provinsi Jambi, Rabu (15/1/2020).

Edi menyampaikan bahwa selaku wakil rakyat pihaknya akan mendengarkan semua aspirasi seperti yang dituntut oleh ratusan pendemo dari KSBSI.

“Terimakasih teman-teman telah datang ke Gedung Dewan ini yang juga gedung rakyat. Mari silahkan teman-teman keluarkan keluh kesah kalian kepada kami,” ungkap Edi Purwanto.

Seperti diketahui, KSBSI menolak usulan Pemerintah terkait Omnibus Law Undang-undang Cipta lapangan kerja. Dimana menurut mereka, hal ini akan berdampak buruk bagi seluruh buruh yang ada di Indonesia.

KSBSI Jambi menuntut UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan hingga saat ini belum mampu mengakomodir semua kemungkinan dan perlindungan hak buruh,

“Ambil saja contoh kecil tentang struktur skala upah misalnya barat tahun 2017 pemerintah mengeluarkan permenaker yang mengatur sanksi, bagi perusahaan yang tidak menjalankan aturan pasal 92 UU no 13 tahun 2013,” ungkap perwakilan pendemo.

Mereka juga menilai bahwa aroma persekongkolan antara perusahaan dan pemerintah saat tajam tercium, bahkan tampak telanjang.

“Hal tersebut dapat dilihat pasca Menteri Koordinator Perekonomian membentuk Satgas 378, yang isinya ada pengurus KADIN atau pengusaha tanpa melibatkan serikat buruh,” tuturnya.

(andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *