Bea Cukai Jambi Gerebek Gudang dan Truk Bermuatan Rokok Ilegal 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Sebanyak 11 truk yang diduga bermuatan rokok ilegal yang terparkir disebuah gudang di Jalan Lingkar Barat ll, Kota Jambi digerebek tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan tim Bea Cukai Jambi.
Ratusan karton yang diduga berisikan rokok ilegal yang berada di dalam mobil dab gudang tersebut, langsung disita petugas gabungan.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Jambi, Heri Sustanto membernarkan telah mengamankan 11 truk bermuatan barang kena cukai hasil tembakau (rokok) ilegal.
Menurutnya, kejadian itu bermula pada akhir pekan lalu, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar. Mereka melaporkan, akan ada pemasukan rokok ilegal disebuah gedung di wilayah Kota Jambi.
Selanjutnya, pada pada Senin lalu, tim gabungan Bea Cukai Jambi langsung melakukan penyelidikan dan penindakan. Benar saja, usai memastikan kebenarannya, petugas melakukan penindakan dan berhasil mendapatkan satu unit mobil boks berisi rokok ilegal di Jalan Ness, Kabupaten Muarojambi.
Dari hasil pengembangan, tim melanjutkan pengejaran dan kembali menemukan 10 truk bermuatan sama terparkir disebuah gudang di Jalan Lingkar Barat ll, Kota Jambi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, petugas menetapkan empat orang terduga pelaku, yakni dengan inisial A (20), HP (31), FS (19) dan A (48),” ujar Heri, Rabu (29/1/2020).
Usai dihitung petugas, tambahnya, hasil yang diamankan, yaitu 390 karton rokok ilegal dalam mobil boks dan 313 karton rokok ilegal yang disembunyikan dalam gudang tersebut.
Hingga saat ini, keempat orang terduga pelaku dan sejumlah barang bukti tersebut telah digelandang ke Kantor Bea Cukai Jambi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kegiatan ini dilakukan Bea Cukai Jambi guna menggempur peredaran-peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku,” tegas Heri.
(aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *