Kepala Desa Pematang Pauh Harion Efendi, Diduga Lakukan SPJ Fiktif

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Salah seorang warga Desa Pematang Pauh Kecamatan Jangkat Timur Burtapsori telah melapor kepala desanya sendiri.

Kepala Desa Pematang Pauh Kecamatan Jangkat Timur diduga telah melakukan SPJ fiktif pada tahun 2018 yang lalu, dengan tindakan yang di lakukan oleh Kepala Desa tersebut diduga telah merugikan Negara sebesar Rp.191.061.000,-

Seperti yang tertera di dalam surat laporan yang di buat oleh Burtapsori yang berbunyi.

Mempedomani peraturan no 71 tahun 2000 tentang peran serta masyarakat, melaporkan kepala desa duga spj fiktif 2018 dengan rincian,

1.Pembangunan infratruktur jalan usaha pertanian masyarakat, jalan usaha tani mayas sepanjanag 1,5 Km dengan anggaran Rp 75.618.000, dan jalan usaha tani tebat ijuk sepanjang 0,5 km, dengan anggaran Rp 28.956.000.
2.Bidang pemberdayaan masyarakat, kegiatan penyusunan profil desa dengan monografi desa senilai Rp.18.471.000,- belanja langsung alat tulis kantor (ATK)
3.Bidang pemberdayaan masyarakat, kegiatan keagamaan senilai Rp.31.000.000,- kegiatan hari besar islam, belanja Al- Quran.
4.kegiatan peningkatan ketahanan pangan senilai Rp.31.061.000,- Alat pengilingan bubuk kopi, belanja bibit cabe, kacang, tomat, racun pupuk, racun hama sayur.
Kuat dugaan kelapa Desa Pematang Pauh, Harion Efendi lakukan SPJ Fiktif dan diduga kerugian negara sebesar Rp.191.061.000.

Terpisah Kepala Desa Pematang Pauh Harion Efendi yang sempat di jumpai oleh media ini Sabtu (1/2/2020), di kediamanya yang beralamat di Kelurahan Pasar Atas Bangko.
Dirinya menefis semua tuduhan yang dilayangkan oleh warganya tersebut, bahkan diri nya siap melapor balik jika hal tersebut tidak benar.

“Yang jelas hak saya, saya ambil dan yang bukan hak saya tidak saya ambil,
Apa pun masalah yang terjadi di desa saya, saya akan bertanggung jawab, dan pada tahun 2012 pernah juga di lapor kan namun aman-aman saja, Kalau dugaan itu sah sah saja, jika laporan tersebut tidak terbukti maka akan saya lapor balik, Yang jelas jika seorang pemimpin pasti ada tantangannya dari segala penjuru,” terangnya.

Dan masih menurut Harion,
Setahu saya pada tahun 2018 semua laporan yang di ajukan oleh pelapor semua tidak benar, Yang penting siapa yang menerbitkan betita ini agar bertannggung jawab, dan jika di lapor kan oleh masyarakat, masyarakat tersebut harus bertanggung jawab,” tandasnya.

Sementra Burtapsori sebagai pelapor, dengan gagah dan berani menjelaskan apa yang tertera di dalam laporan tersebut.

“Saya akan pertanggung jawab kan, dengan segala apa yang saya laporkan, saya melaporkan semua ini ada bukti, dan saya siap dalam bentuk apa pun, saya bukan kaleng-kaleng dalam hal ini, dan jika ini tidak akurat tidak mungkin berani saya tampilkan nama saya,”tandas Burtapsori. (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *