Kurang Dari 2 X 24 Jam Pelaku Pembunuhan Berhasil Di Tangkap Oleh Tim Polsek Sei-Manau

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Mursadin Tersangka Pembunuh anak  kandung sendiri Nurdiana Usia 5 Tahun di Sungai Manau, pagi ini tertangkap di Desa Bedeng Rejo Kecamatan Bangko Barat Merangin.

 

Informasi didapat oleh Kades Muara Kelukup Kecamatan Lembah Masurai yang hendak menuju kota Bangko. Kades itu menceritakan bawa tersangka Mursadin 39 Tahun ditangkap oleh warga Bedeng Rejo sekira pukul 10.00 Wib Sabtu  (01/02/2020).

 

“Saat Kami mau ke Bangko, sesampai diDesa Bedeng Rejo kami lihat ada kerumunan warga, lalu kami turun mobil untuk meliat tersangka, lalu kami perhatikan Foto yang dikirim Kades Sungai Manau Halif Mawardi di WhatApp. memang benar tak salah lagi yang di tangkap warga adalah tersangka Mursadin pembunuh putrinya.

 

Kades sempat menanyakan pengakuan tersangka, kata tersangka Dai orang Jangkat dan dari Jangkat. Di suruh Sisur teman Kades menghubungi keluarganya, tersangka bilang tak punya HP.

 

“Dio bilang dia dari arah Jangkat, dan mengaku orang Jangkat Gedang, terus teman saya Sisur menyuruh menghubungi keluaga yang lain, Dia bilang tak punya hp, di minta ngaku tentang putri kandungnya yang dibunuh, tersangka tak mengaku, akhirnya atas bujukan kami dan waga, dengan alasan tersangka akan dibantu kades, sehingga tersangka mengaku, bahwa dia pelaku pembunuh anak kandungnya,” ujar Kades Muara Kelukup.

 

Setelah itu sambung Kades,” tersangka langsung digelandang ke Mapolres, guna untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

 

Sementara Kapolres Merangin AKBP Mokhamad Lutfi,S.I.K melalui Kapolsek, Sei-Manau IPTU Karto, menyampaikan sejauh ini pelaku telah di amankan di Desa Bedeng Rejo, menurut Kapolsek pelaku ingin melarikan diri ke Sei – Tebal, Kecamatan Masurai untuk melarikan diri.

 

Dari informasi yang di proleh sementara warga terebut adalah warga Desa Padang Kulim Kecamatan Renah Pembarap.

 

“Setelah mendapat laporan dari warga lebih kurang 30 menit tersangka bisa kami amankan, dan untuk sekarang pelaku telah berada di Mapolres Merangin guna penyidikan lebih lanjut,”tandasnya. (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *