Dewan Provinsi Desak Penegak Hukum Panggil dan Periksa Kades Pematang Pauh

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Maraknya pemberitaan di sejumlah media beberapa waktu lalu terkait adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh salah satu oknum Kepala Desa di Kabupaten Merangin, langsung disikapi Dewan Provinsi Jambi Izhar Majid.

Sebagai wakil rakyat Merangin di DPRD Provinsi Jambi, Izhar Majid sangat menyayangkan tindakan seorang Kepala Desa tersebut apabila memang benar terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD).

“Sungguh ironis saya mendengar kabar tersebut. Apabila memang benar terbukti bersalah, ini telah mencoreng nama Merangin,” ungkap Izhar Majid diruangannya, Selasa (4/2/2020).

Selaku putra daerah Merangin, Izhar meminta kepada pihak penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Karena, menurutnya sangatlah tak wajar jika seorang Kepala Desa memakan uang hak warganya.

“Saya harapkan pihak kepolisian dan kejaksaan negeri Merangin untuk segera menindaklanjuti laporan warga tersebut. Kalau nantinya terbukti korupsi, saya minta Kades ini untuk ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ucap Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi itu.

Seperti pemberitaan sebelumnya, salah seorang warga Desa Pematang Pauh Kecamatan Jangkat Timur, Burtapsori melaporkan Kepala Desanya sendiri ke pihak berwajib terkait adanya dugaan menyelewengkan Dana Desa ratusan juta rupiah.

Dalam laporan, Kades Pematang Pauh diduga Korupsi DD dengan cara melakukan SPJ fiktif pada tahun 2018 lalu dengan merugikan negara hingga Rp.191.061.000,- yang seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur dan keperluan desa.

(andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *