Pedagang Acuhkan Warning Bupati, Terkait Dengan Los Pasar Rakyat Tipe B

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Pedagan di beri waktu sampai hari kamis, (7/2/2020) mendatang, agar dapat menepati lapak yang telah di sediakan oleh pemerintah, Sementara pasilitas seperti air, lampu sudah di sediakan oleh pemerintah, rencana relokasi para pedagan dagin dan ikan yang berjualan di pasar baru ke pasar rakyat tipe B ternyata belum terelalisasi.

Yang mana sehari sebelumnya bupati Merangin mengintruksikan agar pasar rakyat tipe B yang terletak di pasar baru Bangko sesegera mungkin diaktifkan oleh para pedagan daging dan ikan tak ada lagi yang berjualan di luar pasar rakyat, namun dihari tersebut masih terkendala oleh pasilitas yang kurang lengkap, seperti air dan lampu, atas intruksi dari bupati semua kendala tersebut sudah teratasi pada malam hari nya.

Namun pada selasa (4/2/2020), himbauan bupati tersebut belum juga terpenuhi.
Dari pantauan media ini para pedagan masih juga berjualan di badan jalan dalam pasar baru, sehinga pasr rakyat tipe B tak juga di tempati dan membuat pemandangan di pasar tersebut masih semrawut.

Sementara H.M. Ladani, selaku kadis Koperindag yang sempat di jumpai di pasar baru menjelaskan yang sudah mendaftar ada sebanyak 53 orang, sementara yang masih tersisa ada sebanyak 187 lapak lagi.

“Sampai saat ini baru 53 orang pedagan yang telah mengambil undian untuk menepati lapak, sementara lapak yang di sediakan ada, 187,” ujar Ladani.

Terpisah seorang pedagan ayam, Santi yang sudah mendaftarkan dirinya untuk berjualan di lapak kios tersebut, menyarankan agar seluruh pedagan daging dan ikan agar di satukan di tempat yang telah di sediakan oleh pemerintah.

“Pada dasarnya pemerintah harus tegas, jika pemerintah tegas semua tidak ada yang tidak bisa, jika masih ada yang berjualan di luar maka saya yakin tidak akan bisa aktif, dan saya juga bakalan tidak mau berjualan di dalam los ini,” tandasnya. (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *