Simpan Sabu Dalam Kutang, Wanita Hamil Ini Dicokok

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Cut Putri Wahyuni (29), warga Blank Manyak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh, Aceh ini tidak mengira bila aksinya menyimpan barang narkoba jenis sabu terendus pihak Satresnarkoba Polres Bungo, Jambi.

Betapa tidak, sabu seberat 100 gram asal Aceh tersebut disimpannya dalam bra yang dikenakannya. Bersama pelaku, petugas juga mengamankan seorang rekannya bernama Abdur Rahman (35), warga Kabupaten Bungo, Jambi.

Ironisnya, wanita tersebut masih dalam keadaan hamil 6 bulan saat melakukan aksinya bersama rekannya tersebut.

Wakapolres Bungo, Kompol Yudha Pranata saat dihubungi, membenarkan adanya perempuan hamil enam bulan diamankan saat membawa narkoba.

“Benar ada, saat diamankan perempuan tersebut lagi akan melakukan transaksi narkoba dengan rekannya. Ketika itu, pihak polres langsung menangkapnya di Desa Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan,” ungkapnya, Kamis (6/2/2020).

Dari informasi yang didapat, sebelum melakukan penangkapan terhadap dua pelaku, pihak anggota Satnarkoba Polres Bungo sudah mendapatkan informasi akan adanya transaksi barang haram tersebut.

Kemudian, petugas melakukan aksi pengintaian. Dari informasi yang diperoleh, pelaku perempuan sedang naik bus menuju Bungo.

Saat diintai diperbatasan Jambi-Sumatera Barat, pelaku turun dari bus dan langsung menemui pelaku pria.

“Dan ketika transaksi dengan pelaku Abdur Rahman, keduanya kita amankan tanpa ada perlawanan. Keduanya, kita tangkap pada Minggu kemarin,” tutur Yudha.

Mulanya, perempuan tersebut mengelak memiliki sabu tersebut. Namun, setelah digeledah polisi wanita, dia tidak dapat menghindari lagi.

“Pelaku mengaku sabu dibawa dari Aceh yang rencananya diberikan kepada Abdur Rahman. Setelah ditimbang petugas, sabu itu seberat 100 gram,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku masih ditahan di Polres Bungo untuk kepentingan penyelidikan.

Selain itu, dua pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Diakui Wakapolres, sebelum dua pelaku ini diringkus, pihaknya juga sudah membekuk empat pelaku lainnya yang diduga masih satu komplotan.

(aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *