Bersama Komisi III, Sejumlah OPD Tandatangani Nota Kesepakatan Pelelangan Dini

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, pada Jum’at pagi (7/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam hearing yang dilaksanakan di ruang rapat banggar dewan tersebut, seluruh OPD khususnya mitra Komisi III berkomitmen untuk melakukan percepatan pelaksanaan pembangunan yakni dengan penandatanganan nota kesepakatan dengan Komisi III dalam percepatan tender dini untuk pekerjaan Tahun Anggaran (TA) 2020.

Adapun para OPD yang hadir dalam rapat dan menandatangani nota kesepakatan (Komitmen untuk melakukan tender dini, red) bersama Komisi III hari ini adalah pihak ULP, Kepala Dinas Perhubungan, Kadis PUPR, Kadis ESDM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Bappeda Provinsi Jambi.

Sementara usai rapat, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa pernyataan komitmen tersebut sangat penting dilakukan. Hal ini untuk mendapatkan hasil pekerjaan yang maksimal.

“Kami meminta untuk OPD mitra kerja Komisi III agar segera melakukan percepatan pelaksanaan pelelangan (Tender Dini) untuk pekerjaan (Proyek) yang telah disahkan dalam APBD 2020,” ungkap Ahmad Fauzi.

Dijelaskan Fauzi, seluruh pekerjaan atau proyek yang telah disahkan dalam APBD 2020 harus sudah dikerjakan pada bulan suci Ramadhan nanti (Bulan April mendatang, red).

“Diantara beberapa paket Kerja yang sudah di Sah kan dalam APBD 2020, sampai hari ini sudah ada 11 OPD yang melakukan tayang, di 38 paket dengan nilai total Rp. 60,8 miliar dan yang berkontrak telah sebanyak baru Rp. 19,22 miliar. Kami dari Komisi III, memberikan dorongan kepada mitra kerja, agar akhir Maret 2020 seluruh pekerjaan sudah harus ditayangkan,” jelasnya.

Hal ini, menurutnya perlu dilakukan karena pada bulan April tersebut telah sudah memasuki bulan suci Ramadhan, dan hari Raya Idul Fitri. Dirinya mengkhawatirkan itu akan menghambat dan mengganggu pelaksanaan kerja yang membuat prosesnya menjadi terlambat.

“Kami khawatirkan akan terjadi perlambatan pekerjaan, kalau tidak dilakukan lebih awal,” kata Politisi Demokrat itu.

Maka dari itu, dirinya menyebutkan bahwa Komisi III terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung serta mendorong seluruh OPD Pemprov Jambi khususnya mitra di Komisi nya untuk mempercepat tahap pengerjaan proyek.

Dengan cara ini, Fauzi mengklaim bahwa target pembangunan Provinsi Jambi di tahun anggaran 2020 dapat terlaksana dengan cepat dan hasil pekerjaan yang lebih maksimal.

(andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *