Pelapor SPJ Fiktif Desa Pematang Pauh Ditekan, DPMD Jambi Bungkam dan Merasa Risih

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM — Dugaan SPJ piktif yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Pematang Pauh, Merangin, Jambi hingga saat ini terus menggelinding.

Teranyar, Burtapsori selaku pelapor kembali mendapat tekanan dari salah seorang melalui sambungan telepon diduga dari Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jambi berinisial QZ.

Menurut Burtapsori, orang yang menelepon tersebut bertujuan adalah meminta dirinya agar tidak melanjutkan kasus tersebut.

Pada saat itu Burtapsori sempat mempertanyakan hasil tinjauan tim Dinas Pemerdayaan Desa yang sempat turun kelapangan beberapa waktu lalu terkait dugaan SPJ fiktif yang dilakukan oleh kepala desa tersebut.

Namun katanya, QZ tidak bisa menyampaikan hasil temuan dari tim dilapangan itu, dan beralasan bahwa akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak desa untuk dipublikasi.

“Saya harap jangan di perpanjangkan lagi masalah Desa Pematang Pauh, dan untuk saat ini kami belum bisa mempublikasikan hasil dari pantauan kami dilapangan beberapa waktu yang lalu, dan kami akan melakukan koordinasi lagi dengan pihak desa,” ujarnya menirukan percakapanya bersama QZ.

Bahkan menurut Burtapsori, dalam percakapan tersebut QZ meminta agar tidak lagi menghubungi kadisnya, karena dengan persoalan tersebut Kadisnya merasa terganggu.

“Untuk saat ini saya harap jangan lagi kamu ganggu kadis kami, kadis kami risih dengan adanya pertanyaan yang kamu ajukan,” tandasnya.

Burtapsori mengaku sangat kecewa dengan adanya tangapan yang di sampaikan oleh seorang Kabid DPMD Provinsi. Bahkan, dia menduga persoalan itu sudah ada permainan antara pihak desa dan DPMD.

“Seharusnya seorang kabid tidak selayaknya melarang saya mempertanyakan masalah laporan yang saya ajukan, dan saya yakin sudah ada permainan di antara, DPMD Kabupaten, dengan DPMD Provinsi, dan juga Perangkat Desa,(Kades), saya yakin sudah ada main mata,” tandasnya. (Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *