Kunjungi Komisi III DPRD Kota Jambi, DPRD Muratara Pelajari E-Pokir

 

JAMBI.KABARDAERAH.COM – Komisi III DPRD Kota Jambi menerima kunjungan Komisi III DPRD Musi Rawas Utara (Muratara), dalam pertemuan itu Komisi III DPRD Muratara menanyakan beberapa hal kebijakan, diantaranya terkait E-Pokir, Selasa (25/2/2020).

Dalam pertemuan itu terlihat begitu akrab, rombongan Komisi III DPRD Muratara yang diketuai oleh Ahmad Yudi Nugraha dan Komisi III DPRD Kota Jambi dipimpin oleh Junedi Sigarimbun saling berbagi pengalaman dan pendapat.

Junedi Singarimbun mengatakan, Pokok pikir berbasir eloktronik tersebut sebagai upaya untuk menjamin efektifitas sekaligus taat asas transaparansi, juga memudahkan proses verifikasi oleh TAPD bersama OPD teknis untuk menyelaraskannya sesuai urusan kewenangan pemerintah kota sekaligus program prioritas pembangunan daerah Kota Jambi.

“E-Pokir memiliki makna strategis bagi anggota DPRD Kota Jambi, selain memastikan arah dan kebijakan pembangunan Kota Jambi agar selaras dengan RPJMD, juga untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat berdasarkan hasil reses di daerah pemilihan masing-masing, dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, dalam pertemuan dengan anggota Komisi III DPRD Muratara banyak hal yang dibahas, terutama sistem yang terdapat dalam e-pokir dalam menentukan arah kebijakan pemerintah dalam membangun potensi-potensi yang bersentuhan langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, Ketua Komisi III DPRD Muratara mengaku banyak hal yang didapat dalam pertemuan tersebut, menurutnya E-Pokir merupakan sebuah sistem yang memiliki komitmen antara pemerintah dan DPRD dalam membangun suatu daerah yang lebih transparan.

“Banyak hal yang kita dapat dalam pertemuan ini, terutama memang e-pokir merupakan pokok-pokok pikiran berbasis elokrtonik ini adalah komiten kita dengan pemerintah untuk memanimalisir segala bentuk penyimpangan,” ujarnya. (Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *