Jambi — Seorang Bandar Sabu yang beroperasi bagi kalangan mahasiswa di Jambi berhasil dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Jambi.
Dari tangan tersangka, petugas menyita serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 paket kecil.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe mengakui penangkapan tersebut hasil dari operasi Ramadniya lalu.
“Tersangka Rahmat Hidayat ini merupakan bandar sabu yang dicari polisi selama ini. Dalam aksinya, Dia mengedarkan di tempat kos-kosan mahasiswa,” ungkapnya didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Kompol Eko Saputra.
Menurutnya, diakui tersangka, bahwa korbannya kebanyakan para mahasiswa yang berada di kosan dan lagi kuliah di Kota Jambi.
Terungkapnya kasus ini, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bila tempat kosan Taura di jalan Aster Biru di kawasan Lingkar Selatan, Jambi Selatan, Kota Jambi sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Berbekal informasi tersebut, jajaran Sat Resnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan. Akhirnya tempat kosan yang acap kali disalahgunakan sebagai tempat transaksi narkoba digerebek petugas.
Tanpa perlawanan, Rahmat yang seorang diri berhasil diamankan petugas. Mulanya, petugas mengamankan satu peket narkotika yang diduga sabu dari genggaman tangan tersangka.
Namun, setelah digeledah lagi sebanyak sembilan paket sabu dalam plastik kecil ditemukan di dalam saku celana panjang yang dipakainya.
“Kepada petugas Rahmat mengaku bila barang haram tersebut miliknya sendiri. Pengungkapan ini merupakan salah satu dari Operasi Ramadniya 2017 lalu,” tukas Dalimunthe.
Guna penyelidikan lebih lanjut, lanjutnya, tersangka masih diperiksa petugas. “Kita juga masih berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jambi,” tukasnya. (zar)