Zola Undang KPK ke Jambi, Buat MoU Pencegahan Korupsi


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/admin/domains/kabardaerah.com/public_html/jambi/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 95

 

Jambi — Sempat heboh dengan kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa sejumlah pejabat di Jambi, namun isu tersebut dibantah langsung oleh tiga anggota KPK yang datang langsung ke Jambi, Senin (10/7/2017).

 

Dipimpin langsung Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan (Kasatgas Kasubga) KPK Adliansyah M Nasution langsung membantahnya.

 

Kepada sejumlah media di Rumah Dinas Gubernur Jambi di kawasan Ancol, Pasar, Kota Jambi, pria yang akrab disapa Coki ini mengaku kedatangannya berkoordinasi dan minta ijin kepada Gubernur Jambi atas kedatangannya.

 

“Ijin wilayah. Jadi intinya, KPK hadir ke Jambi dalam program pencegahan. Pasalnya dibagian Sumatera lain sudah mulai. Nah.. sekarang giliran Jambi,” katanya didampingi dua rekannya, Tomi Murtomo dan Ismail Hindersal.

 

Menurutnya, kedatangan tim KPK ke Jambi tidak ada maksud tertentu hanya bertujuan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di Jambi yang melibatkan kepala daerah, baik di provinsi, kabupaten dan kota.

 

“Kita akan dorong bagaimana di unit pemerintah bisa membuat sistem penganggaran, perencanaan dan keuangan terpadu sehingga tidak ada potensi terlibat korupsi,” ungkap Coki.

 

Rencananya tim KPK akan melakukan monitoring kinerja pihak pemerintah dua bulan sekali. “Kami akan hadir ke Jambi terus dua bulan sekali,” imbuhnya.

 

Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku beberapa waktu lalu yang mengundang tim KPK untuk datang ke Jambi.

 

“Saya meminta agar KPK bisa memberikan arahan kepada kepada jajarannya baik di provinsi, kabupaten dan kota agar tidak terlibat korupsi,” tuturnya didampingi Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik.

 

Fokus arahan KPK, sambungnya, kepada semua pimpinan kepala daerah, walikota dan bupati seluruh Jambi termasuk sekda, inspektorat serta keuangan.

 

“Nanti akan ada MoU-nya. Untuk memperbaiki administrasi. Jangan ada yang tidak datang atau diwakili. Tidak ada alasan tidak tahu. Juga DPRD,” tegas Zola.

 

Menurutnya, ini dilakukan semata-mata untuk kebaikan di Jambi, baik provinsi, kabupaten dan kota. “Ini dilakukan untuk pencegahan. Kalau sudah KPK melakukan penindakan berarti sudah telat, terlambat. Jangan sampai ada kesalahan hukum,” tukas Zola. (zar)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *