Konsistensi Dalam Penegakan Hukum Bidang Karantina, Satgas Pangan Polda Dapat Penghargaan

 

Jambi — Polda Jambi kembali mendapatkan predikat terbaik dari Kementrian Pertanian atas kinerja, dedikasi, kontribusi dan sinergitas Polda Jambi dalam upaya penegakan hukum UU Karantina Nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

 

Penghargaan kedua ini diberikan pada saat penutupan Bulan Bakti Karantina Pertanian oleh Kepala Badan Karantina Pertanian Ir Banun Harpini yang diadakan di Jogja akhir pekan lalu.

 

Menurut Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, dalam acara yang dihadiri oleh 52, Kepala UPT Balai Karantina kelas 1 se-Indonesia, memberikan penghargaan kepada enam Polda se-Indonesia, yaitu Polda Lampung, Jambi, Banten,  Yogya, Kalsel dan Polda Kaltim.

 

“Penghargaan ini dinilai, setelah Polda Jambi serius, konsisten, proaktif dan melakukan penegakan hukum dengan nilai tinggi baik kualitas maupun kuantitas perkara karantina tumbuhan yang ditangani serta keaktifan dalam berkoordinasi dengan Balai Karantina Tumbuhan kelas I di wilayah Jambi,” tukasnya, Selasa (11/7/2017).

 

Dengan penghargaan atau reward ini, lanjut Tresnadi, Kapolda Jambi berharap Satgas Pangan Jambi selalu memberikan kontribusi positif, suntikan moril dan motivasi penyidik polri dalam penegakan hukum dan sinergitas dengan PPNS karantina.

 

Sebelumnya, Satuan tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jambi pada pekan lalu mendapatkan penghargaan dari Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman.

 

“Dalam Rakor ini juga Menteri Pertanian RI memberikan perhargaan kepada 10 Satgas Polda yang dinilai memberikan Kinerja terbaiknya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersedian pangan sebelum, saat dan sesudah hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah,” kata Tresnadi. (zar)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *