Patroli Dirpolair Polda Jambi Amankan Miras dan Rokok Ilegal


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/admin/domains/kabardaerah.com/public_html/jambi/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 95

 

 

Jambi,KD — Patroli KP XXVI 2004 Ditpolair Polda Jambi pada Hari Kamis dini hari tadi (20/7/2017) sekitar pukul 03.30 WIB berhasil mengamankan sebuah kapal motor (KM) Semoga Barokah II di perairan Kuala Sungai Sadu, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi.

Bersama seorang nakhoda berinisial M dan empat orang anak buah kapal (ABK), petugas mengamankan puluhan kis minuman keras dan puluhan slop rokok tanpa pita rokok.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengakui adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya, itu bermula dari adanya laporan masyarakat kepada anggota Dirpolair Polda Jambi. Selanjutnya, petugas melakukan patroli di perairan Kuala Sadu.

Saat melihat kapal yang mencurigakan, petugas pun langsung menghadangnya. “Setelah digeledah petugas, diatas kapal ditemukan muatan minuman beralkohol serta rokok tanpa cukai yang tidak terdaftar dalam manifest,” ungkap Tresnadi.

Kepada petugas, sambungnya, pelaku mengakui membawa barang selundupan tersebut saat berlayar dari Telaga Punggur, Kepulauan Riau menuju Nipah Panjang, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.

Sementara barang bukti berupa minuman berakohol (Bir) merk ABC lebih kurang 50 kis dan rokok tanpa pita cukai sekitar 60 kotak/slop disita petugas.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti kapal dan muatannya dibawa ke Markas Unit Patroli Suak Kandis untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Tresnadi.

Disamping itu, petugas juga masih memeriksa saksi-saksi dan berkordinasi dengan Bea & Cukai Provinsi Jambi. (aris/ratno)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *