Lagi, Ditpolair Polda Jambi Mengamankan Pakaian Jadi


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/admin/domains/kabardaerah.com/public_html/jambi/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 95

Jambi, KD — Kembali kapal Patroli KP XXVI 2006 Ditpolair Polda Jambi berhasil mengamankan pakaian jadi yang diduga bekas pakai luar negeri di perairan Kampung Laut, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi, Sabtu dini hari (22/7/2017) diposisi 1’2.61’S 103.48.917 E.

Pakaian jadi tersebut dibawa oleh kapal motor (KM) Singkep Jaya, GT 4 yang berlayar dari Dapok Singkep, Kepulauan Riau menuju Kampung Laut, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi.

Menurut Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi penangkapan tersebut berasal adanya informasi dari masyarakat.

Setelah ditelusuri diperairan Kampung Laut, petugas mencurigai sebuah kapal yang melintas. Petugas pun memberhentikan kapal yang dinakhodai E (48), warga Singkep, Kabupaten Lingga, Kepri.

“Dari hasil pemeriksaan di kapal, petugas menemukan 12 bal atau karung pakaian jadi eks luar negeri tanpa dilengkapi dokumen,” ungkap Tresnadi, Sabtu (22/7/2017).

Selanjutnya, nakhoda bersama dua anak buah kapal (ABK), Z dan S, yang juga warga Singkep, Kepri dibawa petugas ke Ditpolair Polda Jambi.

“Mereka saat ini masih diperiksa petugas. Akibat perbuatannya, mereka diduga melanggar Pasal 323 ayat 1 jo Pasal 219 ayat UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 102 UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan,” tegasnya. (aris/ratno)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *