Asik Main Game Online, Enam Pelajar Putih Abu-abu Digelandang 


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/admin/domains/kabardaerah.com/public_html/jambi/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 95

 

 

Jambi, KD — Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi tak mampu berbuat banyak saat digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Rabu (26/7/2017).

Mereka digerebek Pol PP saat tengah asyik bermain game online di warung internet (warnet) di kawasan Kota Kualatungkal, dalam sebuah razia.

Setidaknya, terdapat enam pelajar SMA dan SMK yang kedapatan bermain game online di warnet. Akibatnya, mereka digiring petugas dengan menggunakan mobil truk Pol PP untuk dibawa ke kantor Pol PP Kualatungkal.

Kasatpol PP Tanjabbar, Syamsul Juhari menyebut, keenam pelajar yang diamankan pihaknya itu, yakni empat pelajar dari SMAN 2 Kualatungkal ZY, OF, FR, dan KH serta dua pelajar dari SMKN 2 Kelautan Kualatungkal FD dan FR.

“Para Pelajar yang terjaring razia digelandang ke Mako Satpol PP Tanjab Barat untuk didata dan membuat surat pernyataan serta memanggil pihak sekolah atau guru pelajar yang terjaring razia,” ujarnya.

Sementara itu, saat disoal bagaimana sanksi terhadap pihak warnet, yang terkesan membiarkan pelajar asyik bermain dengan menggunakan seragam sekolah. Syamsul mengatakan, pihaknya sudah mencatat lokasi dan memberikan peringatan secara lisan.

“Akan kita buat teguran secara tertulis dan kita meminta agar pemilik warnet yang belum mempunyai izin agar membuat izinnya, karena berdasarkan data dari DPM dan PTSP hanya dua warnet yang mempunyai izin resmi,” tandas Syamsul. (ratno)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *