Hamdan: PT ABT Tebo Jadi Penyumbang Terbesar Karhutla di Jambi


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/admin/domains/kabardaerah.com/public_html/jambi/wp-content/themes/wpberita/template-parts/content-single.php on line 95

 

Jambi, KD — Sejak diperpanjangnya siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, sejumlah titik api bermunculan.

Berdasarkan pantauan udara, titik api di Jambi banyak ditemukan dalam lahan konsesi hutan produksi milik PT Alam Bukit Tiga Puluh (ABT) di Desa Pemayungan, Kabupaten Tebo, Jambi.

Selain itu, titik api juga ditemukan di perusahaan pemegang konsesi HTI PT Wirakarya Sakti (WKS) Jambi di wilayah Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.

Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Hamdan di Posko Karhutla Provinsi Jambi di Bandara Lama, Jambi Selatan, Kota Jambi, Senin (31/7/2017).

“Di PT Alam Bukit Tiga Puluh (ABT) di Desa Pemayungan, Kabupaten Tebo, Jambi menjadi penyumbang terbesar kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi. Selama bulan Juli 2017 ini, lahan konsesi hutan produksi yang mereka kelola telah terbakar seluas 300 hektare lebih,” ungkapnya.

Menurutnya, helikopter water bombing beberapa hari ini rutin melakukan pemadaman api. Meski rutin dilakukan pengeboman air, namun titik api terus bermunculan di area perusahaan itu.

Namun hingga saat ini Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi masih berupaya melakukan pemadaman di titik api yang ditemukan.

Selain itu, ujar Hamdan, titik api juga ditemukan di area hutan yang di kelola oleh PT Reki yang berada di Kabupaten Batanghari, PT Trijaya Aromahdiri di Kabupaten Bungo, PT Argonusa Alam dan PT Samhutani di wilayah Sarolangun serta di PT Lestari Asri Jaya di Tebo.

Selanjutnya dilahan konsesi hutan produksi, titik api juga ditemukan di area perusahaan pemegang konsesi HTI PT Wirakarya Sakti (WKS) Jambi, yakni di wilayah Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi. (saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *