Operasi Jaran Polresta Amankan Puluhan Tersangka dan Ranmor

 

 

Jambi, KD — Operasi Jaran (kejahatan terhadap kendaraan) yang dilaksanakan oleh Polresta Jambi dan jajaran selama 20 hari, mulai tanggal 1 hingga 20 Agustus lalu, menuai keberhasilan.

Tidak saja mengamankan puluhan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, namun sejumlah tersangka curanmor dan penggelapan motor berhasil diamankan di tempat berbeda.

Kepada sejumlah media, Kapolresta Jambi Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe mengakui dari hasil operasi jaran tersebut, Polresta Jambi dan jajaran berhasil mengamankan 28 orang pelaku, baik  curanmor maupun penggelapan sepeda motor.

“Barang bukti yang diamankan ada sebanyak 26 kendaraan. 24 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat,” kata Kapolresta Jambi. Kamis (24/8/2017).

Modus para pelaku bermacam cara, mulai murni karena pencurian dan ada juga modua penipuan. “Pelaku ini meminjam motor kepada temannya, setelah dipinjamkan motor tidak kunjung dikembalikan,” ungkapnya didampingi Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Yudha dan Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah.

Saat ini, ke 28 pelaku berikut barang bukti kendaraan bermotor masih diamankan di Polresta Jambi.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat Provinsi Jambi khususnya di Kota Jambi yang merasa kehilangan motor dan telah melaporkannya ke Polresta atau polsek-polsek terdekat agar datang ke Polresta Jambi.

“Silahkan datang ke Polresta Jambi. Kita akan identifikasi dan jangan lupa bawa bukti-bukti pendukungnya sehingga kita akan kembalikan,” tutur Dalimunthe. (ratno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *