Butuh Uang, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Muarojambi, KD — Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan di RT 16, Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi berhasil diringkus Polsek Kumpeh Ulu, Muarojambi.

Kedua pelaku berinisial A (18) dan D alias A (18), warga Kasang Pudak ini, diringkus Kamis malam kemaren (25/8/2017) sekitar pukul 20.30 WIB di rumahnya masing-masing oleh Unit Reskrim Polsek Kumpe Ulu.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengakui, jajarannya telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian.

Kepada petugas, lanjutnya, kedua pelaku yang mencuri sebuah televisi 14 inci merk LG pada tanggal 20 Agustus lalu.

Dalam aksinya, mereka bertiga dengan J (masih buron) menyatroni rumah Hasiholan Sitompul di RT 16, Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu.

Menurut Kabid, ketiga pelaku masuk ke rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB melalui jendela samping belakang saat korban tertidur lelap.

Setelah berhasil masuk, dirasa dalam keadaan aman, kemudian ketiga pelaku menemukan satu unit televisi dan langsung di bawa pulang ke rumah A.

Naas, sebelum pelaku berhasil menjual TV hasil curiannya keburu ditangkap petugas. “Mereka mencuri TV itu, lantaran para pelaku lagi butuh uang, tetapi sebelum laku dijual dua orang pelaku sudah tertangkap oleh unit reskrim Polsek Kumpe Ulu,” jelas Tresnadi, Jumat (25/8/2017).

Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Kumpe Ulu guna proses hukum selanjutnya.

Selain berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi merk LG ukuran 14 inci, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Sementara, seorang pelaku berinisial J yang merupakan rekan tersangka lainnya, hingga saat ini masih dikejar petugas. (aris/ratno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *