Curi HP, Rosi Diringkus

 

Bungo, KD — Jajaran Satreskrim Polres Bungo berhasil mengungkap kasus pencurian yang merugikan belasan juta rupiah yang terjadi di Jalan Tembesu, Pasir Putih, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.

Seorang pria berinisial RSA alias Rosi (29), warga Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo, berhasil diringkus petugas tanpa ada perlawanan, pada Jumat kemarin.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, dasar penangkapan pelaku, setelah petugas mendapatkan laporan dari korban Hermanto (46), seorang PNS di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo dengan LP/B/365/Vlll/ 2017/Jmb/res bungo/Spkt tanggal 25 Agustus 2017.

Ironisnya, kejadian pencurian dirumah korban terjadi hingga dua kali, yakni pada tanggal 23 dan 25 Agustus kemarin.

Kejadian pertama, berawal pada Rabu (23/8/2017) lalu sekitar pukul  04.00 WIB, saat pelapor bangun tidur  melihat barang berharganya berupa satu unit Hp Samsung warna putih, satu unit Hp Asus warna silver serta uang senilai Rp. 9.500.000 raib dari dalam rumahnya.

Dua hari kemudian, tanggal 25 Agustus 2017 pada waktu yang sama, aksi serupa terulang kembali, sehingga menyebabkan korban kehilangan satu unit Hp Samsung warna putih.

Kesal dengan ulah pelaku, akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Bungo guna pengusutan lebih lanjut.

Tidak butuh lama, petugas melacak keberadaan pelaku pencurian tersebut. Usai melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, selanjutnya keberadaan pelaku terlacak.

“Pelaku akhirnya tertangkap pada Jumat sore kemarin pukul 17.00 WIB di kediamannya tanpa ada perlawanan,” ujar Kabid Humas, Sabtu (26/8/2017).

Bukan saja mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu buah linggis, satu buah kayu penjuluk dan dua unit Hp Samsung.

“Saat ini, pelaku masih di sel Polres Bungo, untuk dimintai pertanggungjawabannya,” tukas Tresnadi. (aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *