Tersangka Pembakaran Lokal Jauh SD 127 Diringkus Petugas

 

Tebo, KD — Jajaran tim Opsnal Satreskrim Polres Tebo dan Polsek VII Koto Ilir berhasil mengungkap kasus pembakaran lokal Jauh SD 127, Sukoberajo, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo yang terjadi pada 21 Agustus lalu.

Seorang petani berinisial SS (42), warga Pemayung, Kecamatan Sumay pun ditangkap petugas, setelah petugas mendapatkan cukup bukti.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, tersangka ditangkap setelah korban Naimah (50) yang bekerja sebagai PNS di SD tersebut melaporkan ke pihak polisi setempat.

Berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B-11 / VIII / 2017 / Resor Tebo / Sek, tanggal 23 Agustus 2017, kemudian petugas melakukan penyelidikan.

Cukup mendapatkan alat bukti, selanjutnya petugas mengeluarkan sprin penangkapan, yakni Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp. Kap / 01/ VIII/ 2017 / Reskrim tanggal 26 Agustus 2017.

Akhirnya pelaku berhasil diringkus di kediaman Purba, mantan RT, Dusun Pematang Panjang, Desa Paseban, pada Sabtu kemarin.

“Saat tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan dan kini sudah diamankan di Polsek VII Koto Ilir, untuk proses penegakan hukum berikutnya,” ujar Tresnadi, Minggu (27/8/2017).

Sementara barang bukti yang berhasil disita petugas, meliputi satu lembar seng, satu potong kayu, arang sisa pembakaran kayu dan pecahan kaca. (aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *