Asyik Berjudi, Tiga Orang Pria Digerebek Polisi

Ilustrasi

Jambi, KD — Polda Jambi melalui Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan tiga orang pria yang lagi asik berjudi.

Penangkapan tersebut terjadi Kamis din hari (31/8/2017) di Desa Pemusiran, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi sekitar pukul 02.30 WIB.

Ketiga pelaku ini berinisial A (27), P  (44) dan L (62) yang merupakan warga Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur.

Mulanya petugas pada Rabu malam mendapatkan informasi adanya rumah warga dijadikan tempat perjudian.

Selanjutnya, petugas langsung bergerak dan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat digerebek petugas, ketiga pelaku tidak dapat berkutik lagi.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan selain para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 2.242.000, satu pasang kartu remi warna biru dan satu unit handphone Samsung warna putih.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan satu unit handphone Nokia warna hitam, satu unit handphone Samsung android warna putih dan terakhir satu buah kain sarung.

“Setelah melakukan penangkapan, ketiga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polda Jambi untuk diproses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Tresnadi, Kamis (31/8/2017). (aris/ratno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *