Tugas Bulog Sebagai Penyalur Beras Negara

Jambi, KD — Pasca inspeksi mendadak (sidak) di gudang beras Srimurti di kawasan Talangbakung, Kota Jambi, Rabu lalu, tim Satgas Pangan Provinsi Jambi menemukan adanya karung beras bertuliskan Bulog.

Atas kejadian tersebut, pihak Bulog Jambi memiliki tugas dari pemerintah sesuai Inpres No. 5 Tahun 2015 tentang Pembelian Beras dan Penyaluran untuk Masyarakat Kurang Mampu, terus menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya.

Kabid Pengadaan Operasional Pelayanan Publik Bulog Jambi, Saidi menjelaskan, masalah Bulog harus difahami.

Bulog mempunyai dua tugas dalam menjalankan tugas negara, yakni pertama sebagai operator pemerintah untuk mengelola cadangan beras pemerintah.

“Tugas Bulog adalah membeli, menyimpan, merawat dan menyalurkan untuk kebutuhan raskin/rastra, bencana alam, operasi pasar,” tegasnya, Kamis (31/8/2017).

Dalam pembelian beras, lanjutnya, Bulog mendapatkan beras/gabah yang dibeli dari petani, mitra penggilingan padi, gapoktan, jenis beras medium.

Nantinya, dalam penyaluran raskin keluarga penerima manfaat, penerima harus menebus dengan harga Rp 1.600/kg setiap bulannya sesuai pedoman umum raskin yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI.

Menurutnya, stok Bulog cukup banyak sebagai baffer stok pangan nasional. Untuk pemerataan stok pangan nasional, bagi bulog yang memiliki surplus wajib mengirim beras kepada Bulog yang minus melalui pemindahan antar pulau (movenas) sedangkan pemindahan stok antar daerah kabupaten (movereg).

“Selanjutnya, tugas Bulog kedua sebagai pelaku komersial yang berorientsi pada bisnis mencari keuntungan. Komoditi yang dibeli dan dijual adalah komoditi beras premium, gula pasir, daging beku sapi-kerbau, bawang putih serta minyak goreng.

“Komoditi itu dijual dipasaran umum, mitra/pedagang, Rumah Pangan Kita (RPK). Komoditi Bulog yang komersial bebas dijual kepada siapa saja, tapi kalau beras cadangan pemerintah hanya untuk kebutuhan raskin yang penerimanya sudah ditentukan pemerintah,” tutur Saidi.

Tidak itu saja, untuk bencal jika ada bencal dan untuk operasi pasar jika terjadi gejolak harga naik disaat saat tertentu.

Tugas Bulog disamping penyaluran raskin di kabupaten, Bulog juga ditugasi untuk menyalurkan bantuan pangan non tunai (BPNT).

“Khusus Kota Jambi keluarga penerima manfaat (KPM) menerima beras 10 kg kemasan 5 kg dan 2 kg gula pasir setiap bulan. Untuk mendapatkan itu, mereka kudu menebus dengan harga Rp. 110.000 per bulan dengan menggunakan kartu gesek. Sedangkan tempat penebusan di E warong yg telah ditentukan oleh Dinsos dan Bank BRI,” papar Saidi. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *