Bawa BBM Ilegal, DS Diringkus 

Barang bukti BBM yang diamankan petugas

Jambi, KD — Tim Opsnal Reskrim Polres Tanjungjabung Timur, Jambi berhasil menangkap pelaku penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin ribuan liter di kawasan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi.

Bukan hanya barang bukti BBM yang diamankan petugas, namun seorang pelaku berinisial DS, warga Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi ikut diamankan.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, penangkapan tersebut terjadi pada Minggu malam kemarin.

“Saat itu Tim Opsnal Polres Tanjab Timur yang dipimpin oleh Ipda Gian Evla Tama sedang melakukan patroli ke arah Mendahara Ulu.

Selanjutnya, petugas mencurigai sebuah mobil merk Suzuki jenis APV warna hitam dengan nomor polisi B 1768 KKU.

Usai diberhentikan, petugas langsung mengecek kendaraan tersebut dan mendapati membawa BBM jenis bensin yang tidak memiliki izin.

“Setelah diperiksa, di dalam mobil tersebut terdapat dua buah tedmon ukuran 1.000 liter dan 600 liter dengan berisikan bensin sebanyak lebih kurang 1.600 literatur,” ungkap Tresnadi, Senin (4/8/2017).

Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanjab Timur untuk dilakukan pemeriksaan. (aris/ratno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *