Ati Desak BI dan OJK Selesaikan Dugaan Uang Yang Raib di BCA

 

Jambi, KD — Ati Loreng, warga Talangbanjar, Jambi Timur, Kota Jambi mendesak pihak Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi untuk menyelesaikan kasus kerugian uang ratusan juta miliknya.

Nasabah ini mengaku, uang miliknya yang disimpan di Bank Central Asia (BCA) tiba-tiba raib tanpa sepengetahuannya.

Desakan ini, terlontar dari Ati usai keluar dari rapat dengan di ruang pertemuan BCA di kawasan Soetomo, Pasar, Kota Jambi, Senin (11/9/2017).

Dalam rapat sekitar satu jam tersebut, menurutnya, pihak bank BCA meminta waktu selama dua bulan untuk mengeluarkan semua data dan dokumen serta bukti-bukti terkait semua transaksi.

Ati juga heran adanya pengajuan pengadilan. Bahkan, katanya, terdapat pengajuan kredit atas nama Ati dengan ID 0322 dibelakang.

“Semua itu adalah aset saya. Ini diduga ada Ati palsu yang menggunakan nama saya. Diduga kuat orang yang menyamar atas namanya ada kerjasama dengan oknum-oknum tersebut. Tidak mungkin bisa lancar bila tidak ada kerjasama,” tukas Ati.

Baca juga : ratusan-masa-desak-bca-kembalikan-uang-nasabah

Atas kejadian tersebut, Ati meminta kepada BI dan OJK, agar bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang dialaminya.

“Apakah ada kelalaian atau keteledoran dalam melakukan transaksi terhadap uang miliknya yang raib?” harapnya. (budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *