Merampok HP Warga Sungai Bahar, Jamhuri Ditangkap

Tersangka perampokan dengan kekerasan Jamhuri

Jambi, KD — Jajaran Reskrim Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus perampokan dengan kekerasan yang terjadi pada awal September lalu di depan terminal Bus Sribulan, Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Jamhuri alias Jam (36), warga Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi ini pun tidak berkutik saat dijemput di rumahnya oleh petugas, Rabu siang (13/9/2017).

Sebelum pelaku diringkus petugas, tersangka bersama dengan tiga rekannya melakukan aksi perampokan di depan Terminal Bus Sribulan, Desa Bernai.

Waktu itu, korban yang bernama Sugeng, warga Sungai Bahar, Unit II, Kabupaten Muarojambi, Jambi bersama kawannya sekitar pukul 21.00 WIB berhenti di Terminal.

Tidak lama kemudian, tiba-tiba datang para pelaku sebanyak empat orang laki-laki dengan menggunakan satu unit mobil jenis sedan warna hitam dengan nomor polisi BG 70 N.

Barang bukti mobil tersangka

Selanjutnya, para pelaku keluar mobil dan mendekati korban beserta kawannya. Langsung saja, para pelaku mengancam korban dengan perkataan akan menembak korban dan kawan-kawannya.

Tidak itu saja, salah satu tersangka menendang sepeda motor milik korban dan memukul korban hingga tersungkur.

Kemudian, salah satu pelaku merampas satu unit handphone merek Samsung GI AC warna putih milik korban.

Berhasil melakukan aksinya, kemudian para pelaku melarikan diri ke arah Desa Sungai Abang ke rumah tersangka.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar serta kerugian materi sekitar Rp. 1.500.000. Akibat kejadian itu, korban mendatangi Polsek Kota Sarolangun untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, berdasarkan laporan polisi LP/B – 46 /IX/2017/JMB/RES SRL/SEK SRL tanggal 2 September 2017, surat perintah penyelidikan dan penangkapan, yakni SP.Lidik /18/ IX/RES SRL/SEK SRL/2017, SP.Kap/19/ IX/ RES SEL/SEK SRL/2017, pelaku berhasil diringkus petugas.

“Rabu siang tadi, tersangka berhasil ditangkap petugas di rumahnya. Sementara ketiga rekan pelaku yang identitasnya sudah diketahui masih diburu petugas,” ungkap Tresnadi, Rabu (13/9/2017).

Tidak itu saja, barang bukti berupa satu unit mobil sedan warna hitam nomor polisi BG 70 N yang diduga pelat nopol palsu atau bodong ikut diamankan petugas.

“Saat ini, tersangka masih berada di Polres Sarolangun untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Tresnadi. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *