Teganya Ayah Kandung Cabuli Anaknya Hingga Kemaluannya Luka

Pelaku yang berhasil diringkus polisi

Merangin, KD — Kasus pencabulan terhadap anak kandung terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi. Bejatnya lagi, akibat kejadian tersebut alat kemaluan anaknya mengalami inspeksi.

Inilah yang terjadi, entah setan apa yang ada dibenak Mardi (32), warga Desa Pelangki, Kecamatan Batang Mesumai, Kabupaten Merangin, Jambi ini tega mencabuli anak kandungnya yang masih berumur empat setengah tahun.

Dari informasi yang diperoleh, kejadian itu bermula saat korban (sebut saja Bunga) dijemput ayah kandungnya di rumah orang tua dari mantan istrinya yang berada di Kelurahan Dusun Bangko.

Lantaran yang membawa korban adalah orang tuanya sendiri, kakek Bunga tak merasa curiga sedikit pun.

Setelah itu, korban langsung di bawa pelaku ke rumahnya yang berada di kawasan Desa Pelangki.

Sesampai di rumah pelaku, anaknya disuruh istirahat. Melihat rumahnya dalam keadaan sepi serta diduga sudah lama tidak pernah berhubungan intim dengan wanita sejak bercerai dengan ibu korban, membuat nafsu birahinya naik.

Tidak melihat siapa yang menjadi sasarannya, pelaku pun langsung melampiaskan nafsu bejatnya terhadap anak kandungnya hingga kemaluan korban mengalami luka dan infeksi.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya,  akhirnya pelaku membawa korban pulang ke rumah mantan mertuanya. Usai pelaku pulang, baru diketahui, cucunya mengalami sakit di kemaluannya.

Tidak berkenan dengan  yang menimpa Bunga, kakek korban menghubungi ibu kandungnya dan langsung membawa korban ke bidan terdekat.

Usai dilakukan pengecekan dan pengobatan secara intensif, baru diketahui korban mengalami infeksi dan pecah selaput dara di bagian kemaluannya.

Merasa tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh ayah kandungnya, akhirnya orang tua Bunga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung mengumpulkan para saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

Tidak perlu menunggu lama, aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan saat berada di rumah mantan mertuanya.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Kasat Reskrim AKP Al Hajat kepada awak media mengakui jika telah mengamankan pelaku pencabulan anak kandungya sendiri.

“Pelaku adalah ayah kandung korban sendiri. Kejadian itu dilakukan di rumah pelaku saat kondisi dalam keadaan sepi,” ungkap AKP Al Hajat, Rabu (13/9/2017).

Kasat juga menjelaskan, saat ini pelaku sudah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang unit PPA.

“Kita belum tahu apa motif pelaku tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Yang jelas kita masih memeriksa pelaku,” tuturnya. (aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *