Tempat Transaksi Narkoba dan Judi Digerebek

Tersangka MK

Tebo, KD — Tim Satresnarkoba Polres Tebo berhasil menggerebek lokasi transaksi dan pesta narkoba serta lokasi judi terbesar di wilayah Desa R Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.

Dalam penggerebakan di sebuah rumah toko (ruko) tersebut, petugas berhasil meringkus seorang tersangka wanita berinisial ND (47) dan pria berinisial MK (39).

“Selain mengamankan dua tersangka, kita juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, empat paket sedang, 16 paket kecil diduga berisikan serbuk kristal jenis sabu-sabu, serta alat hisap sabu, serta plastik pembungkus sabu,” papar Kasat Narkoba Polres Tebo AKP M Ruhiyat, Sabtu (16/9/2017).

Tidak itu saja, petugas banyak menemukan kartu remi dan kartu domino sisa pakai di lokasi penggerebekan.

Menurut Kasat, penggerebakan lokasi narkoba dan judi tersebut berawal adanya laporan masyarakat pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian di lokasi tersebut.

Tersangka ND

Lewat tengah malam, tanpa disadari pelaku, petugas berhasil melakukan penggrebekan sehingga pelaku tidak dapat mengelak lagi.

“Dua orang pelaku yang berhasil kita amankan, salah satunya adalah bandar narkoba dan penyedia tempat, yakni ND,” tukasnya.

Kasus ini, imbuh Ruhiyat, masih dikembangkan petugas untuk mencari dan mendalami bandar besarnya. (aris/ratno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *