Waspadalah. Tilang Online Segera Berlaku di Jambi

Jambi, KD — Penerapan tilang elektronik atau e-tilang kelihatannya segera diterapkan di Provinsi Jambi. Pasalnya, di salah satu sudut kawasan tertib lalulintas (KTL) DI sebuah swalayan ternama di kawasan Thehok sudah terpasang kamera pengintai (CCTV).

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, bahwa penerapan e-tilang tersebut merupakan salah satu program Ditlantas Polda Jambi.

“Tujuannya menjadikan Jambi tertib berlalu lintas, sehingga masyarakat lebih tertib lagi dalam berlalulintas,” tegas Kabid Humas, Sabtu (16/9/2017).

Menurutnya, dalam pemasangan e-tilang tersebut, tidaklah main-main, karena menggunakan kuota internet tinggi.

“Aktivasi internet Bisnet sudah aktif di pos sebesar upto 13 Mbps. Sedangkan aktivasi CCTV dan DVR sudah terpasang empat titik dengan sudut tiga menghadap jalan dan satu menghadap parkir swalayan,” tuturnya.

Baca juga : menuju-jambi-tertib-berlulintas-ditlantas-polda-jambi-gelar-razia

Nantinya, dalam pelaksanaan e-tilang, aktivasi connect CCTV sudah tersambung langsung ke RTMC dan smartphone.

“Kota lagi menerapkan tilang online, dimana yang melakukan pelanggaran langsung termonitor di RTMC dan HP Android anggota Polri tertentu. Selain itu datanya juga tersimpan di server Ditlantas Polda Jambi,” tegas Tresnadi.

Rencananya pihak Ditlantas Polda Jambi akan memasang CCTV lagi di sejumlah tempat di kawasan KTL di Kota Jambi, sehingga masyarakat Jambi bisa tertib berlalulintas. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *