Diduga Jadi Bandar Narkoba, Anak Anggota Dewan Diringkus

Merangin, KD — Aparat Kepolisian Resort Merangin hampir tidak percaya, bila kegiatan razia cipta kondisi yang digelar Sabtu malam berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba.

Bagaimana tidak, pelaku tersebut tidak lain adalah anak seorang anggota DPRD Merangin dari Partai Golkar berinisial ER (28).

Dari tangannya, petugas menemukan empat bungkus paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 9,5 gram.

Penangkapan warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Jambi tersebut bermula saat aparat kepolisian gabungan Polsek Kota Bagko dan Satlantas Polres Merangin menggelar razia cipta kondisi di jalur dua DPRD Merangin, Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang tengah asik balapan liar di depan gedung DPRD.

Naas, saat petugas memeriksa satu persatu pengendara sepeda motor, di salah satu kendaraan bermotor ditemukan empat paket narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam tas ER.

Pelaku pun tidak dapat mengelak. Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melaui Paur Humas Ipda Echo Sitorus mengakui telah mengamankan ER saat melaju razia.

Dihadapan penyidik, ujarnya, ER mengakui jika narkoba tersebut didapatnya dari Deri seseorang yang berasal dari Jambi dan mengantarkannya ke Merangin.

Namun, setelah dilakukan pengembangan pengantar narkoba tersebut tidak berhasil ditemukan, lantaran sudah keburu kabur ke Jambi.

Untuk kepentingan penyelidikan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba di Polres Merangin.

“Pelaku ini adalah pemain lama yang sudah beberapa kali keluar masuk tahanan dalam kasus yang sama,” ungkap Sitorus, Minggu (17/9/2017). (ratno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *