Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Ilustrasi tersangka curanmor

Tanjab Barat, KD — Dua pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi akhirnya dibekuk Tim Buser Reskrim Polres Tanjungjabung Barat.

Kedua pelaku berinisial KS (17) dan EK (16) tidak dapat mengelak setelah dijemput petugas di rumahnya masing-masing di kawasan Tebing Tinggi.

Kabid HUmas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengakui akhir pekan lalu, jajarannya di Polres Tanjab Barat ada mengamankan dua pelaku curanmor yang meresahkan warga di KM 2,5, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, seperti satu unit kunci T, satu unit tas ransel warna abu-abu merk Daucoo, dan uang tunai Rp. 1.000.000 yang diduga hasil penjualan curanmor.

“Pengungkapan tersebut, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan petugas,” katanya, Minggu (17/9/2017).

Sekarang pelaku serta barang bukti diamankan di Polsek Tungkal Ulu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (aris/ratno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *