Penebang dan Pembakar Hutan Diringkus

Pelaku penebang dan pembakar hutan berbaju hijau yang diamankan petugas di TKP

Bungo, KD — Tim Unit Tipiter Satreskrim Polres Bungo, Jambi, berhasil mengungkap aksi pelaku penebang dan pembakar hutan di kawasan Hutan Produksi Tetap di Dusun Aur Cino, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Jambi.

Seorang pria berinisial A alias M (36), yang berprofesi sebagai petani, warga Dusun Sungai Beringin, Kecamatan Pelapat, Kabupaten Bungo, Jambi ini pun harus berurusan dengan polisi.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengakui adanya tersangka penebang dan pembakar hutan yang diringkus polisi pada hari Sabtu kemarin.

Menurutnya, terungkapnya kasus yang sudah menjadi atensi negara tersebut, setelah petugas mendapatkan laporan masyarakat tentang adanya titik api di lokasi kejadian.

Berdasarkan surat laporan polisi, yakni LP/A/01/IX/2017/JAMBI/RES BUNGO/ SEK RANTAU PANDAN, Tanggal 15 September 2017, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Selanjutnya petugas, bersama pelapor dan saksi-saksi mendatangi lokasi adanya titik api. Setiba di TKP sekitar pukul 17.00 WIB, saksi melihat ada lahan yang telah terbakar yang ditaksir seluas sekitar 3 hektar.

Tidak itu saja, masih di kawasan TKP tersebut, petugas melihat tersangka sedang beristirahat di pondok. Tidak ingin buruannya kabur melarikan diri, petugas langsung mengamankan tersangka.

“Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku menebang hutan tersebut sejak bulan Agustus 2017 lalu. Dan pada hari Kamis, 14 September 2017 sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka membakar hutan tersebut dengan tujuan untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit,” tegas Tresnadi, Minggu (17/9/2017).

Usai mengamankan pelaku, Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Bungo yang dipimpin Ipda Siswanto melakukan pengecekan ke TKP guna mengambil titik koordinat dan mencari barang bukti lainnya.

Baca juga : polda-jambi-ringkus-pemodal-dan-perambah-hutan

Tidak sia-sia langkah yang diambil petugas, sejumlah barang bukti ditemukan petugas, seperti mesin chainsaw yang disembunyikan tersangka dan kayu bekas terbakar serta satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa ada nomor polisi.

Barang bukti mesin chainsaw

“Hasil ploting titik koordinat, TKP yang dimaksud tersebut merupakan kawasan Hutan Produksi Tetap,” tukas Kabid Humas.

Guna kepentingan penyelidikan, imbuh Tresnadi, tersangka saat ini dibawa ke Polres Bungo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (azhari/ratno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *