Jambi, KD — Halaman parkir RTMC Ditlantas Polda Jambi di kawasan Talangbanjar, Kota Jambi selalu dipenuhi ratusan motor.
Bukanlah motor milik anggota Ditlantas Polda Jambi yang terparkir rapi, namun motor-motor hasil razia petugas.
Hal ini diakui Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Didik Mulyanto, bahwa motor-motor tersebut merupakan hasil razia petugas dua tahun lalu.
“Motor hasil razia dua tahun lalu, ada sekitar 217 unit yang belum diambil pemiliknya. Kita tidak tahu apa alasan masyarakat tidak mengambilnya,” ungkapnya akhir pekan ini.
Padahal, untuk mengambil motor hasil razia tersebut cukup mudah dengan melengkapi surat kendaraan dan tidak dipungut biaya sedikit pun.
“Silahkan bila ada yang mau mengambil motor miliknya yang terjaring razia. Bawa saja surat STNK, BPKB dan KTP asli dan tidak dipungut biaya alias gratis. Sayang kan, dua tahun tidak terawat,” tegas Didik.
Ratusan motor aneka jenis merek tersebut, tersusun rapat berjejer di pintu masuk Ditlantas Polda Jambi. Dikhawatirkan, motor-motor tersebut menjadi rusak, akibat ditimpa hujan panas sehingga terjadi pengaratan di sebagian mesin.
Rencananya, bila dalam waktu dekat masih belum ada masyarakat yang mengambilnya, pihak Ditlantas Polda Jambi akan mengumumkan di media masa. (azhari)