Diduga Memaki Polisi Dengan Perkataan Kotor, Seorang Warga Tionghoa Dikecam Warga

Jambi I Kabardaerah.com — Razia kendaraan bermotor di kawasan jalan Kolonel M Thaher, Kota Jambi, Rabu (11/10/2017) diwarnai dugaan adanya seorang warga keturunan memaki anggota Polisi Ditlantas Polda Jambi.

Perkataan tidak pantas tersebut dengan mengeluarkan kata-kata kotor tersebut, terjadi saat petugas mendapatkan pengendara kendaraan tidak menggunakan helm di kepalanya.

Dari informasi yang diperoleh, seperti biasa, petugas lalu lintas dari Ditlantas Polda Jambi menyapa dalam setiap melakukan razia pengendara kendaraan dengan senyum ramahnya.

Namun, pria yang belakangan diketahui bernama Awi, warga keturunan Tionghoa yang beralamat di Jalan H Kamil, Kota Jambi mendadak tidak terima dengan teguran polisi.

Hal tersebut, membuatnya emosi sembari memaki angota polisi yang bertugas dengan mengeluarkan kata ba**. Bahkan, terdengar juga perkataan dari Dia yang mengatakan “Jambi ini adalah milik Cina”.

Tak pelak, informasi adanya seorang warga keturunan Tionghoa yang memaki dengan perkataan tidak sepatutnya tersebut, membuat warga Kota Jambi berang.

Novan, salah satu warga Kota Jambi mengaku geram, pasalnya warga keturunan Tionghoa tersebut harus bisa menempatkan sebuah perkataan yang baik.

“Dengan perkata yang dilontarkan oleh warga keturunan etnis Tionghoa tersebut tentu sudah menyinggung warga pribumi,” ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (11/10/2017).

Lain lagi dengan Dicky, Dia meminta kepada petinggi Tionghoa untuk menindak warganya tersebut sesuai dengan hukum adat istiadat yang berlaku di etnisnya tersebut.

“Ucapan yang dilontarkan oleh warga keturunan Tionghoa tersebut tentu sudah menjatuhkan martabat warga Jambi. Baiknya di hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

Sementara Dirlantas Polda Jambi. Kombes Pol Didik Mulyanto, saat dikonfirmasi mengakui adanya laporan perdebatan antara anggotanya dengan seorang warga Tionghoa.

“Kita akan periksa lagi. Maklum sajalah, kalau tidak menggunakan helm saat mengendara ya tentu dilarang. Kan itu pelanggaran,” ungkapnya, Rabu (11/10/2017).

Untuk mengetahui kebenaran kejadian tersebut, Didik masih menyelidikinya. “Kalau sampai warga Tionghoa itu sampai marah dan melontarkan kata berlebihan, tentu ada kesalahpahaman. Kita akan periksa lagi anggota lantas kita,” tukasnya. (budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *