DPO Jambret Dua Karyawan Cantik Diringkus

Jambi I Kabardaerah.com — Nasib naas dialami Sulaiman alias Leman (30), warga Pasir Panjang, Seberang, Kota Jambi ini.

Bagaimana tidak, bermaksud ingin pulang ke rumahnya, DPO kasus penjambretan dua karyawan cantik tiga pekan silam ahirnya ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ahmad Fauzi Dalimunte, melalui Kapolsek Kotabaru AKP Hendra Wanurung mengakui rekan Idrus yang jadi DPO petugas telah ditangkap pada Kamis kemarin.

Saat itu, Idrus yang diringkus polisi karena lari ke dalam semak-semak membongkar alamat rekannya yang berada di kawasan Seberang, Kota Jambi.

Petugas pun berusaha melacak keberadaan rumah Sulaiman. Namun, yang ditunggu masih belum ditemukan petugas, sehingga polisi menetapkan sebagian DPO.

“Setelah tiga minggu dilakukan pengintaian, saat Sulaiman pulang ke rumahnya barulah berhasil ditangkap tanpa. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Polsek Kotabaru,” ujar Hendra, Sabtu (14/10/2017).

Kepada petugas, Sulaiman mengaku sudah tiga kali menjambret dengan Idrus dan baru kali ini masuk penjara. Sedangkan tersangka Idrus mengaku sudah empat kali masuk penjara.

“Idrus ini sudah empat kali masuk penjara. Selain menjambret, juga terlibat begal dan curanmor,” terang Kapolsek Kotabaru.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diganjar pasal 365 dengan ancaman penjara diatas 6 tahun. (aris)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *