Polisi Gerebek Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan BBM Ilegal

Lokasi penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal

Muarojambi I Kabardaerah.com —  Seorang tersangka penimbunan dan pengoplosan BBM jenis bensin dan minyak tanah tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah berhasil diamankan, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Pelaku bernama Roy, tidak dapat mengelak dari sergapan petugas. Dari gudang tersangka yang di belakang rumahnya, ditemukan 19 drum minyak yang diduga hasil oplosan, seperti minyak bensin dan minyak tanah.

Aksi penangkapan tersebut diakui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, tersangka diringkus atas adanya informasi masyarakat bahwa di rumah tersangka diduga ada kegiatan penimbunan BBM pada Senin sore kemarin.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung menggelar penyelidikan. Tim unit Tipidter dan unit Buser yang dipimpin Kanit Pidsus Ipda Irlana Pradana Cipta langsung mendatangi tempat tersebut.

Ternyata, usai digerebek dan digeledah dibelakang rumah Roy ditemukan penimbunan BBM jenis bensin dan minyak tanah.

“Setelah dihitung petugas, terdapat  19 drum, BBM jenis bensin kurang lebih 10 drum dan BBM jenis minyak tanah kurang lebih sembilan drum,” ungkap Tresnadi, Selasa (24/10/2017).

Lantaran tidak dilengkapi dokumen yang sah, anggota Unit Tipidter dan Unit Buser Polres Muarojambi mengamankan pelaku serta barang bukti ke Polres Muarojambi, untuk ditindaklanjuti.

Menurut Kabid Humas, dalam aksinya, pelaku melakukan penimbunan BBM jenis bensin dan minyak tanah dengan cara mengumpulkan BBM yang diantarkan oleh rekannya inisial E, yang beralamat di Simpang Rimbo, Kota Jambi.

“Mereka dalam seminggu sekali bertransaksi kurang lebih 1 ton dengan menggunakan mobil box Daihatsu Grand Max warna hitam,” ujarnya.

Sementara modus pelaku dalam melakukan pengoplosan BBM, imbuhnya, untuk jenis bensin dan minyak tanah dengan cara mencampurkan minyak dari pertamina (SPBU) dengan minyak dari hasil sulingan.

“Selanjutnya pelaku menjual BBM jenis bensin dan minyak tanah hasil dari oplosan tersebut dengan cara mengecer ke warung-warung yang dikenalnya,” papar Tresnadi. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *