Kapolda Jambi Warning Anggotanya Yang Terlibat Korupsi ADD

Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto.                                     

Jambi I Kabardaerah.com — Guna mengantisipasi penyelewengan alokasi dana desa (ADD) di Provinsi Jambi, Polda Jambi menggelar Pengarahan Tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Alokasi Dana Desa se-Provinsi Jambi di Gedung Pesatgatra Satbrimob Polda Jambi, Rabu (1/11/2017).

Dalam kegiatan analisa dan evaluasi (anev) yang digelar dua pekan sekali ini, Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto mengumpulkan para Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kapolsek dan Para Babinkamtibmas seluruh jajaran Polda Jambi.

Dalam pengarahannya, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa pada tanggal 20 Oktober 2017 lalu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Kemendes PDTT Eko Sandjojo telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan, penanganan permasalahan dana desa.

Karena itu, Kapolda Jambi mengingatkan para Kapolres dan jajarannya untuk aktif dalam pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.

“Jika ada anggotanya atau siapapun itu, dan apapun pangkatnya yang ikut menyalahgunakan dana desa, saya tidak segan-segan akan memasukannya dalam tindak pidana korupsi,” tegas Priyo.

Tidak sampai disitu, Kapolda juga mengharapkan para babinkantibmas berperan besar dalam memberikan laporan kegiatan ADD.

Bahkan, sebagai bentuk keseriusannya, Kapolda juga akan memberikan reward dan punishment bagi para babinkantibmas.

“Bagi babinkamtibmas diharapkan untuk melaporkan kegiatannya setiap hari kepada pimpinan. Bagi yang paling aktif akan saya berikan reward dan bagi yang tidak aktif akan diberikan punistment,” tandas Kapolda.

Agar pencegahan dan pengawasan ADD maksimal dilaksanakan, Kapolda Jambi langsung memerintahkan para Kapolres agar menindaklanjuti kebijakan ini kepada jajarannya.

“Untuk para Kapolsek untuk minimal mengumpulkan para babinkamtibmasnya dua kali dalam seminggu untuk dievaluasi,” tutur Priyo.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengakui bahwa pengarahan ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi kepada seluruh personil kepolisian dalam bertindak di lapangan terutama para babinkantibmas yang merupakan garda terdepan Polri yang berada di desa.

Menurut Tresnadi, selain dihadiri Polres dijajaran Polda Jambi juga melibatkan Inspektorat Provinsi Jambi, Kabid Pemberdayaan Perempuan Provinsi Jambi serta Kasi Propam Polres untuk pengawasannya. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *