Empat Bandar Narkoba Dibekuk

Empat tersangka yang diduga bandar narkoba

Tebo I Kabardaerah.com — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo bersama dengan tim Reskrim Polsek Tengah Ilir, Tebo berhasil membekuk empat orang yang diduga sebagai bandar narkoba di kawasan Tengah Ilir.

Selain mengamankan MS (33), SS (31), SF (38) dan AM (37) di tiga lokasi berbeda pada akhir pekan lalu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga sabu-sabu.

Terungkapnya kasus tersebut, setelah petugas mendapatkan informasi dari warga Desa  Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir, Tebo, bahwa di rumah MS lagi terdapat pesta dan transaksi narkoba.

Selanjutnya, aksi pengintaian dilakukan petugas. Sesampainya di rumah MS, polisi langsung menggrebek dan mendapatkan MS bersama rekannya SS sedang pesta sabu.

Dari tangan kedua pelaku ini diamankan barang bukti berupa 5 paket kecil berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 3 buah botol obat bekas, 1 unit Hp merk Samsung warna hitam, 1 buah korek api, 1 buah sendok pipet dan 1 buah tas kecil warna biru.

Penangkapan dua pelaku tersebut diakui Kasat Narkoba AKP M Rukyat, bukan hanya dua pelaku itu saja, tapi dua rekannya lain ikut diringkus.

Menurutnya, dari hasil pengembangan kedua pelaku, tersangka SF dan AM berhasil diringkus.

Mulanya, petugas berhasil menangkap SF (38) di Desa Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir, Tebo. Dari tangannya diamankan BB berupa 1 paket besar berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 6 paket sedang, 1 paket kecil.

“Setelah berhasil menangkap SF, aggota kembali bergerak mencari AM yang juga merupakan bandar narokoba di Tengah Ilir,” ungkap Kasat, Senin (6/11/2017).

Selanjutnya, tanpa banyak halangan tim Resnarkoba Polres Tebo dan Polsek Tengah Ilir berhasil meringkus AM (37) di Simpang PT WKS, Sungai Landai, Desa Lubuk Mandrasah, KecamatanTengah Ilir, Tebo.

Dari tangan AM diamankan barang bukti berupa 1 paket sedang berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 2 buah pirek kaca, 1 unit Hp Nokia X 50 dan 1 buah kotak rokok merk LA.

“Saat ini keempat tersangka narkoba berikut sejumlah barang buktinya, kita amankan di Polres Tebo untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutur Rukyat. (aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *