Ratusan PKL Angsoduo Tolak Penertiban Petugas

Ratusan PKL menolak ditertibkan petugas di Pasar Angsoduo Jambi

Jambi I Kabardaerah.com — Aksi penertiban ratusan pedagang Kaki Lima oleh petugas gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP di pasar tradisional Angsoduo lama untuk pindah ke Pasar Angsoduo Modern baru, diwarnai adu mulut antara pedagang dan petugas.

Ratusan pedagang menolak penertiban untuk direlokasi ke Pasar Angsoduo baru lantaran fasilitasnya masih belum dilengkapi oleh pihak pengembang.

Usai berdialog, selanjutnya dari Pos Polisi Pasar Angsoduo, massa PKL bergerak menuju lokasi Pasar Angsoduo yang baru untuk mencari Sani yang merupakan orang kepercayaan pihak pengembang. Namun, apa yang mereka cari tidak menampakkan batang hidungnya.

Akhirnya, ratusan pedagang kembali lagi menuju Pasar Angsoduo lama. Di depan Pos Polisi Pasar Angsoduo, mereka melakukan orasi untuk  menyampaikan tuntutannya.

Dalam orasinya, dua orang perwakilan PKL, Pai dan Meli mengatakan, bahwa para pedagang telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Jambi Zumi Zola pada saat acara silaturahmi dan peresmian Pasar Angsoduo yang baru.

Pada saat itu, kata Pai, Gubernur menyampaikan bahwa untuk seluruh pedangang pada bulan Januari baru pindah ke lokasi Pasar Angsoduo yang baru.

Tidak itu saja, mereka juga mempertanyakan mengapa malam ini ada razia/penertiban pedagang yang dilakukan oleh anggota Satpol PP Provinsi Jambi.

“Kami tidak terima perlakuan petugas yang melakukan tindakan mengangkut dan membersihkan dagangan kami,” ujarnya, Minggu malam (5/11/2017).

Mereka menduga, apa yang terjadi merupakan ulah dari Sani (Pak Do) yang merupakan orang kepercayaan pihak pengembang.

Disisi lain, para pedagang mengetahui dan menyadari apabila berjualan dipinggir jalan itu melanggar hukum.

“Kami meminta agar media meliputi penyampaian ini. Kami akan pindah bila lokasi Pasar Angsoduo yang baru dilengkapi fasilitasnya oleh pengembangan,” tandas Pai.

Usai melaksanakan orasinya, massa PKL kembali mengeluarkan lapak yang terbuat dari kayu dan kembali menggelar dagangannya di depan Pasar Angsoduo lama dan di depan Pos Dinas Pasar.

Sementara itu, Asisten III Pemprov Jambi Syaifudin kepada media menyampaikan, kegiatan penertiban ini akan dilaksanakan sampai enam hari kedepan.

Tujuannya, kata Syaifudin, agar pedagang tidak lagi berjulan dipingir jalan dan di depan Pasar Angsoduo  sesuai dengan intruksi dari Gubernur Jambi.

Selain itu, sambungnya, untuk membuat pedagang nyaman dan mengurangi adanya kecemburuan sosial antar pedangang yang berada di dalam dan di luar Pasar Angsoduo.

Menurutnya, tidak semua pedagang bersedia ditertibkan dan pindah ke lokasi pasar baru, tetapi ada sejumlah pedagang yang masih membandel dengan memaksakan untuk berjualan di depan Pasar Angsoduo lama.

“Ya akibatnya, banyak kendaraan bermotor parkir di jalan, sehingga menyebabkan kemacetan,” tukas Syaifudin. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *