Polda Jambi Tilang 5.942 Pelanggaran, Polresta Terbanyak

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Didik Mulyanto

Jambi I Kabardaerah.com — Baru 6 hari Operasi Zebra 2017 bergulir sejak 1 November lalu,  Polda Jambi telah melakukan penindakan penilangan sebanyak 5.942 pelanggaran dan 250 teguran.

Namun yang banyak mengeluarkan surat tilang adalah Polresta Jambi, yakni sebanyak 981, disusul Polda Jambi 777 dan Polres Bungo sebanyak 734 tilang..

Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyato melalui Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Didik Mulyanto mengatakan jumlah penindakan tersebut tersebar diberbagai polresta dan polres di wilayah hukum Polda Jambi.

Dirinya mengakui ranking pertama melakukan pelanggaran terjadi di Polresta Jambi, petugas harus mengeluarkan surat tilang sebanyak 981, disusul Polda Jambi 777 dan Polres Bungo 734.

Rincian berikutnya, Polres Batanghari dilakukan penindakan tilang sebanyak 700, Polres Muarojambi sebanyak 433 tilang.

Untuk Polres Tebo melakukam penindakan tilang sebanyak 500, Polres Kerinci sebanyak 366 tilang dan Polres Tanjungjabung Barat, tilangnya sebanyak 250.

Berikutnya, Polres Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) sebanyak 382, Polres Sarolangun sebanyak 333 serta Polres Merangin penindakan tilangnya sebanyak 486.

“Dibandingkan tahun lalu, jumlah penindakan tilang dan teguran meningkat. Kalau tahun lalu melakukan penindakan sebanyak 3.793 pengendara, pada Operasi Zebra pada tahun 2017 melakukan penindakan baik tilang maupun teguran sebanyak 6.192 pengendara, atau naik 63,25 persen,” ungkap Didik.

Didik berharap, pengendara bermotor melengkapi surat kendaraannya demi keselamatan dan mematuhi peraturan berlalulintas. (azhari/ratno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *