• PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Jambi
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER
No Result
View All Result
Kabar Daerah Jambi
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

1,365 Kayu Ilegal Diamankan Polhut Jambi

November 15, 2017
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL, NASIONAL, PROVINSI, TERBARU
1,365 Kayu Ilegal Diamankan Polhut Jambi

Jambi I Kabardaerah.com — Jajaran petugas Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Provinsi Jambi berhasil mengamankan satu unit mobil truk yang mengangkut ribuan batang kayu ilegal di Kabupaten Tebo, Rabu (15/11/2017).

Tidak itu saja, dua orang yang membawa truk ikut diamankan petugas di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

Mereka diamankan saat melintas di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Mangupeh, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Sayangnya, satu truk lagi yang diduga membawa muatan yang sama berhasil lolos dari kejaran petugas.

Setelah diperiksa, petugas menemukan sebanyak 1.365 batang kayu hutan alam jenis meranti tembalun tersusun rapi di dalam bak truk yang ditutupi terpal.

ArtikelLainya

Ayah Brigadir J Apresiasi Tuntutan JPU Seumur Hidup Ferdy Sambo 

Anak Dibawah Umur Dicabuli Ayah Tiri dan Pacarnya

Embat Motor Majikan, Buruh Angkut Ditangkap 

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Irwansyah, mengatakan, kayu langka yang dibawa secara ilegal. dibawa dengan menggunakan dua truk mobil.

Dua orang  yang diamankan, sopir bernama Dian dan kernetnya Eki, warga Pekanbaru. Keduanya langsung diamankan Polhut ke kantor kehutanan Provinsi Jambi.

“Pengakuannya, kayu tersebut akan dibawa ke daerah Pulau Jawa, Jakarta untuk diperjual belikan,” ungkapnya.

Irwansyah menambahkan, dua orang pelaku tersebut akan diperiksa intensif guna menyelidiki siapa pemilik kayu.

Disamping itu, Dia juga menilai, kayu hutan di Jambi sudah merajalela ditebang orang yang tidak bertanggungjawab.

Kayu hutan alam yang cukup langka tersebut berhasil diamankan, lantaran adanya informasi dari masyarakat. Dalam penyelidikannya, petugas mencurigai adanya dua buah truk melintas di kawasan hutan lindung di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Mangupeh, Kabupaten Tebo.

Selanjutnya, aksi kejar-kejaran tidak dapat dihindari, namun salah satu truk berhasil kabur dari kejaran petugas. “Kita sempat saling kejar truk, namun satu truk hilang jejak,” katanya.

Ketika diperiksa petugas, kedua pelaku mengakui hanya membawa barang titipan. Mereka berdalih merupakan sopir ekspedisi dari Kota Jambi menuju Pulau Jawa, Jakarta.

“Saat diperiksa petugas, truk tersebut bermuatan ribuan kayu sawmill dengan membawa surat palsu atau ilegal yang ditutup terpal tebal,” tambah Irwansyah.

Untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatanna, kini sopir dan kernetnya itu terancam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013, tentang pencegahan pemberantasan kerusakan hutan.

“Ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda sebesar Rp2,5 miliar,” tandasnya kepada sejumlah media. (aris)

ShareTweetSend
Previous Post

Danrem Gelar Sertijab Dandim 042/Bute 

Next Post

Ribuan Orang Ikuti Festival Mandi Safar 

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
    • INVESTIGASI
  • OLAHRAGA
  • KAB/KOTA
  • PARIWISATA
    • SENI & BUDAYA
  • POLITIK
  • PROFILE
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • MEDIA PARTNER


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua