Api Sudah Bisa Dipadamkan, 69 Rumah Rata Dengan Tanah

Tanjabtim I Kabardaerah.com — Tragedi kebakaran di permukiman warga di Desa Simburnaik, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi, Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB sudah bisa dipadamkan oleh petugas dan warga.

Hal tersebut ditegaskan Kalaksa BPBD Kabupaten Tanjungjabung Timur Jakfar via telepon selulernya, Rabu (15/11/2017).

Menurutnya api sudah bisa dipadamkan petugas dan warga. “Saat ini, masih tahap pendinginan api di puing-puing kayu rumah warga yang terbakar.”

“Hingga saat ini, sudah tercatat 69 rumah warga yang terbakar. Kemungkinan besar masih bertambah. Namun belum diketahui berapa jumlah kepala keluarga (KK) yang tercatat lantaran musibah kebakaran tersebut,” ujarnya.

Jakfar mengakui bahwa puluhan rumah yang terbakar terjadi di dua dusun. “Dusun apa itu namanya? Pasalnya saling bersebelahan jalan, kiri dan kanan.”

Saat ini petugas mesih mengevakuasi warga korban kebakaran. Kata Jakfar, “Warga dievakuasi di pemukiman warga terdekat. Untuk korban jiwa belum ada ditemukan.”

Dalam keadaan darurat ini, Dia menambahkan, petugas langsung membangun tenda dan posko darurat serta dapur umum untuk keperluan warga.

Selain itu, ungkapnya, petugas masih mendata anak sekolah korban bencana kebakaran.

“Kami akan berikan bantuan baju sekolah kepada anak korban kebakaran. Saat ini mereka masih dalam pendataan petugas,” tukasnya.

Terkait sumber api penyebab terjadinya kebakaran, Jakfar masih belum memastikan. “Masih diselidiki pihak berwenang.” (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *