Pelaku Utama Penembak Satpam Diringkus

Sarolangun I Kabardaerah.com — Setelah kabur selama enam hari dari kebun sawit warga, Maswandi alias Tandi pelaku utama penembakan security atau satpam PT PKM SMKE yang mengakibatkan luka tembak berhasil diringkus tim Reskrim Polres Sarolangun, Selasa dini hari.

Bersama tersangka, petugas berhasil menyita sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis kecepek yang digunakan menembak satpam atas nama Majid.

Penangkapan tersangka tersebut, diakui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Menurutnya, penangkapan terhadap Tandi, setelah dua rekannya berhasil diringkus oleh petugas.

Kedua pelaku, yakni Febrianto alias Nanto dan Agus Supriyadi alias Agus yang diamankan petugas setelah adanya laporan dari Yeyen Saputra, rekan korban satu profesi, Security PT PKM SMKE (eks PT JAW).

Berdasarkan LP/B-147/XI/2017/SPKT/RES SRL, tanggal 14 November 2017 itu, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua orang pelaku itulahdiperoleh bukti kuat mengarah kepada Tandi .

Pasalnya, Nanto dan Agus mengakui kepada petugas, bahwa Tandi lah yang melakukan penembakan di TKP, pada Selasa, 14 November lalu sekitar pukul 12.30 WIB, di Divisi 1 Blok 5/6 PT PKM SMKE (eks PT JAW), Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pelacakan lanjutan, dua hari kemudian diperoleh informasi keberadaan pelaku Tandi yang berada di kebun sawit, sekitar 2 kilometer dari belakang rumahnya.

Tanpa menunggu lebih lama lagi, petugas langsung memburunya. Akhirnya, tanpa perlawanan Tandi berhasil diringkus.

“Selama diinterogasi petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah menembakkan kecepek saat di TKP,” tukas Kabid Humas.

Tresnadi menambahkan, bahwa Tandi mengakui selama masa pelariannya, bersembunyi di kebun sawit selama enam hari.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti sepucuk senpi rakitan diamankan di Polres Sarolangun,” ujar mantan Kapolres Tanjungjabung Barat. (azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *